Pola Spasial Permukiman dalam Kawasan Hutan di Kabupaten Kediri (KPH Kediri)
Aisha Rizqita Putri, Dr. Ir. Wahyu Wardhana, S.Hut., M.Sc.
2023 | Skripsi | KEHUTANAN
Di Kabupaten Kediri terdapat permukiman dalam kawasan hutan yang perlu diselesaikan, sehingga perlu dilakukan analisis pola spasial permukiman tersebut. Pola spasial permukiman digunakan untuk membuktikan bahwa permukiman sudah ada minimal 5 tahun sebelum Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) dan menjadi bagian dari keterlanjuran. Keterlanjuran permukiman dalam kawasan hutan menimbulkan permasalahan tenurial yang saat ini dapat diselesaikan dengan mekanisme Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH). Regulasi yang mengatur PPTPKH disyaratkan sudah menguasai bidang tanah minimal 5 tahun sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan relasi gambaran pola spasial terhadap lama waktu penguasaan lahan dalam bentuk permukiman. Metode analisis yang digunakan analisis spasial melalui interpretasi citra, triangulasi sumber, dan analisis tipologi pola spasial. Analisis tipologi yang dilakukan adalah sistem spasial (bentuk, pola, dan hubungan ruang) dan sistem fisik (bahan dan struktur pembentuk ruang). Hasil yang diperoleh, pola spasial yang ditemukan yaitu mengelompok seluas 327,02 hektar dan linier mengikuti jalan seluas 41,8 hektar. Pada pola mengelompok diawali dengan adanya magersari, sedangkan pola linier mengikuti jalan karena adanya ekspansi. Dari segi regulasi, Kabupaten Kediri layak untuk mendapatkan haknya berupa pelepasan kawasan karena permukiman yang ada dalam kawasan hutan sudah ada sejak lama.
There are settlements within forest areas that need to be reorganized in Kediri Regency. Spatial patterns demonstrate that the settlements have existed for a minimum of 5 years before the Law on Job Creation (UUCK) and are thus considered part of continuity. Continuity can currently be resolved through the mechanism on “Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan/ PPTPKH”. Regulations governing PPTPKH require that the land tenure for a minimum of 5 years before Law Number 11 of 2020 on Job Creation. This research aimed to elucidate the relationship between spatial patterns and the duration of land tenure. The analytical method included spatial analysis through image interpretation, source triangulation, and the analysis of spatial pattern typology. Typological analysis encompasses the spatial system (shape, pattern, and spatial relationships) and the physical system (materials and spatial structure). The results revealed two spatial patterns: clustering covering an area of 327.02 hectares and linear alignment following roads occupying 41.8 hectares. Clustering is initiated with the presence of "magersari", while linear patterns follow roads due to expansion. Regarding regulations, the Kediri Regency is eligible for the settlement of land tenure in forest areas.
Kata Kunci : pola spasial, analisis tipologi, permukiman, PPTPKH; spatial patterns, typological analysis, settlements, PPTPKH