Laporkan Masalah

Peranan Sekretariat Kabinet Terhadap Penyelesaian Masalah atas Pelaksanaan Kebijakan dan Program Pemerintah yang Mengalami Hambatan

Muhammad Fadhilsyah, Ardianto Budi Rahmawan, S.H., L.LM.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

 

Penulisan hukum ini bertujuan untuk Untuk mengetahui peranan Sekretariat Kabinet terhadap penyelesaian masalah atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah yang mengalami hambatan pada rentang tahun 2020-2022 serta untuk mengetahui efektivitas peran Sekretariat Kabinet dalam memfasilitasi koordinasi dan komunikasi antarlembaga pemerintah dalam upaya mengatasi hambatan dalam pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah pada rentang tahun 2020-2022.

Penelitian ini bersifat normatif-empiris yang dilakukan melalui penelitian lapangan untuk memperoleh data primer berupa keterangan narasumber dan juga data dari responden di lapangan, serta melalui studi kepustakaan untuk memperoleh data sekunder yang terdiri atas bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik yang digunakan Penulis dalam penelitian ini adalah non-random sampling dan pemilihan dari jenis sampel yang dipilih adalah purposive sampling. Analisis data dilakukan secara kualitatif, yaitu keadaan nyata di lapangan yang diperoleh serta disusun secara sistematis dengan menghubungkan pada peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan.

Penelitian hukum ini menemukan dua kesimpulan. Pertama, Sekretariat Kabinet sebagai salah satu lembaga kepresidenan di mandatkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2020 fungsi debottlenecking, menjalankan fungsi a quo dengan menggerakkan 4 Kedeputian Substansial, yaitu Kedeputian Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia (HAM), Kedeputian Perekonomian, Kedeputian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan Kedeputian Kemaritiman dan Investasi (Marves). Kedua, Koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Sekretariat Kabinet dapat dinilai efektif, output berupa kebijkan yang dikeluarkan oleh Sekretariat Kabinet digunakan oleh Kementerian/Lembaga terkait serta dirasa efektif untuk menyelesaikan masalah. Pelaksanaan fungsi tersebut berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih pada tatanan implementasi.

This legal writing aims to determine the role of the Cabinet Secretariat in problem solving for the implementation of government policies and programs that experience obstacles in the range of 2020-2022 and to determine the effectiveness of the role of the Cabinet Secretariat in facilitating coordination and communication between government institutions in an effort to overcome obstacles in the implementation of government policies and programs in the range of 2020-2022.

This research is normative-empirical in nature, conducted through field research to obtain primary data in the form of source information and also data from respondents in the field, as well as through literature studies to obtain secondary data consisting of primary, secondary and tertiary legal materials. The technique used by the author in this research is non-random sampling and the selection of the type of sample chosen is purposive sampling. Data analysis is carried out qualitatively, namely the real situation in the field obtained and arranged systematically by linking to laws and regulations relating to the problem.

This legal research found two conclusions. First, the Cabinet Secretariat as one of the presidential institutions mandated by Presidential Regulation (Perpres) No. 55 of 2020 to carry out the debottlenecking function by mobilizing 4 Substantial Departments, namely the Deputy for Politics, Law, and Human Rights, the Deputy for the Economy, the Deputy for Human Development and Culture, and the Deputy for Maritime Affairs and Investment. Second, coordination and communication carried out by the Cabinet Secretariat can be considered effective, the output in the form of policies issued by the Cabinet Secretariat is used by related Ministries/Institutions and is considered effective in solving problems. The implementation of these functions is effective and there is no overlap in the implementation.

Kata Kunci : Sekretariat Kabinet, Debottlenecking, Kebijakan Publik.

  1. S1-2023-445175-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445175-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445175-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445175-title.pdf