Laporkan Masalah

Pengaturan Multiple Voting Shares (MVS) Pada POJK No. 22 Tahun 2021 Dalam Rangka Mengakomodasi Initial Public Offering Startup: Studi Perbandingan Negara Amerika Serikat

I Gusti Agung Ayu Ratih Indraswari, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Berkembangnya startup dengan valuasi tinggi memacu pemerintah untuk mengakomodir berbagai upaya untuk mempermudah startup melakukan IPO di Indonesia. Salah satunya adalah dengan meregulasi POJK 22/2021 terkait Multiple Voting Shares (“MVS”). Selain karena adanya dampak positif dan negatif dari MVS, Pengaturan ini sempat dipertanyakan oleh beberapa pihak terkait dasar penerapan hak suara multipel di Indonesia yang dikaitkan dengan Undang-Undang Perseroan Terbatas. Berkaca dari hal tersebut, penelitian ini ingin meneliti sejauh mana POJK 22/2021 mengakomodir kepentingan serta mencegah ketidakadilan bagi pemegang saham biasa atau pemegang saham publik pada struktur MVS. 

Tolak ukur dari POJK 22/2021 dinilai dengan membandingkan dengan Amerika Serikat sebagai negara yang lebih dahulu meregulasi MVS atau Dual Class Shares. Harapannya dengan perdebatan dan kritik penerapan saham kelas ganda di Amerika Serikat, dapat menjadi pengukur bagi kesiapan POJK No.22 Tahun 2021 dalam melindungi pemegang saham publik dari adanya efek negatif penerapan MVS. Guna mencapai tujuan dari penelitian maka jenis penelitian yang digunakan adalah normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan perbandingannya. Selain menggunakan pendeketan bahan hukum, penelitian ini juga didukung dengan wawancara tertulis dengan OJK selaku regulator pasar modal di Indonesia. 

POJK 22/2021 memang langkah yang baik bagi Indonesia untuk mendorong startup atau perusahaan new economy bersaing di pasar global. Walaupun memang masih ada celah yang dapat merugikan pemegang saham biasa. OJK selaku regulator dan lembaga pengawas sudah berusaha melakukan mitigasi risiko dengan menyisipkan aturan-aturan yang membatasi kekuasaan pemegang saham kelas ganda dalam POJK 22/2021. Secara garis besar, POJK 22/2021 dengan aturan-aturan di bursa efek Amerika Serikat memiliki visi yang sama dalam melindungi pemegang saham biasa atau pemegang saham publik, tetapi kedua negara ini juga memiliki banyak perbedaan siginifikan dalam merumuskan aturannya. Faktor pembeda tersebut terjadi karena perbedaan struktur pasar modal dan pendeketan hukum yang digunakan. 

The development of startups with high valuations has spurred the government to accommodate various efforts to make it easier for startups to conduct IPOs in Indonesia. One of them is by regulating POJK 22/2021 regarding Multiple Voting Shares ("MVS"). Apart from the positive and negative impacts of MVS, this arrangement was questioned by several parties regarding the basis for implementing multiple voting rights in Indonesia, which is linked to the Limited Liability Company Law. Therefore, this research examines how POJK 22/2021 accommodates interests and prevents injustice for common or public shareholders in the MVS structure.

The POJK 22/2021 benchmark is assessed by comparing it with the United States as the country that first regulated MVS or Dual Class Shares. The debate and criticism of the implementation of dual class shares in the United States can measure the readiness of POJK No. 22 of 2021 in protecting public shareholders from the harmful effects of implementing MVS. To achieve the research objectives, the type of research used is normative with a statutory and comparative approach. Apart from using a legal materials approach, this research was also supported by written interviews with the OJK as the capital market regulator in Indonesia.

POJK 22/2021 is a good step for Indonesia to encourage startups or new economy companies to compete in the global market. However, there are still loopholes that could harm ordinary shareholders. OJK, as the regulator and supervisory institution, has tried to mitigate risks by inserting regulations that limit the power of dual class shareholders in POJK 22/2021. In general, POJK 22/2021 and the United States stock exchange regulations have the same vision in protecting common or public shareholders. However, these two countries also have many significant differences in formulating their regulations. This differentiating factor occurs due to differences in capital market structures and legal approaches.

Kata Kunci : Multiple Voting Shares, Dual Class Shares, Initial Public Offering, Public Shareholders, Founders

  1. S1-2023-439982-abstract.pdf  
  2. S1-2023-439982-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-439982-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-439982-title.pdf