Laporkan Masalah

Mekanisme Peradilan dan Kasus-Kasus Hukum di Adikarta Pada Masa Paku Alam V, 1878-1900.

Ichlas Ardiansyah Warsita, Dr. Sri Margana, M.Phil.

2023 | Skripsi | ILMU SEJARAH

Adikarta merupakan daerah bagian dari Kadipaten Pakualaman yang dalam sejarahnya telah melalui transformasi penting di berbagai segi aspek. Hadirnya onderneming di wilayah ini merupakan salah satu faktor penting pendorong terjadinya hal tersebut. Kehadirannya dibarengi dengan adanya sistem administrasi kolonial. Adanya sistem administrasi baru inilah yang kemudian turut memicu terjadinya persengketaan dan timbulnya ekses sosial bagi masyarakat Adikarta. Lebih lanjut, pemerintah kolonial mendesak pihak Kadipaten Pakualaman untuk menerapkan hukum positif guna menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi utamanya di wilayah Adikarta.

Penelitian ini menguraikan mengenai berbagai permasalahan hukum yang terjadi di Adikarta pada masa Paku Alam V dalam kurun waktu 1878-1900. Permasalahan hukum yang terjadi kemudian dikaji dengan melihat peran dari sistem administrasi hukum Pakualaman dalam menanganinya. Penelitian ini dilakukan dengan menerapkan metode penelitian sejarah yang meliputi (1) penentuan topik; (2) pengumpulan sumber; (3) verifikasi sumber; (4) interpretasi; serta (5) historiografi.

Melalui penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa berbagai permasalahan hukum yang terjadi pada dasarnya memiliki korelasi erat dengan hadirnya onderneming di wilayah ini. Meski begitu, banyaknya permasalahan hukum yang terjadi dapat ditangani dengan cukup baik dan optimal melalui institusi peradilan yang ada. Institusi peradilan yang dimiliki Pakualaman tersusun secara terstruktur dan hierarkis. Sekalipun peran dan pengaruh dari pemerintah kolonial maupun dari pihak onderneming tidak dapat dihindarkan, dalam praktiknya penerapan hukum positif dari institusi peradilan terbilang telah berjalan dengan cukup baik. Dari berbagai permasalahan hukum yang terjadi juga dapat diketahui bahwa masyarakat Adikarta telah memiliki kesadaran hukum dengan baik.

Adikarta is a part of the Pakualaman Duchy that has undergone important transformations in many aspects of its history. The presence of onderneming in this area is one of the important factor driving this. Its presence was accompanied by the colonial administration system. This new administrative system triggered disputes and social excesses for the Adikarta community. Furthermore, the colonial government urged the Pakualaman Duchy to apply positive laws to resolve legal problems that occurred mainly in the Adikarta area.

This research describes the various legal problems that occurred in Adikarta during the Paku Alam V in the period 1878-1900. The legal problems that occurred were then studied by looking at the role of the Pakualaman legal administration system in handling them. This research was conducted by applying historical research methods which include (1) topic determination; (2) source collection; (3) source verification; (4) interpretation; and (5) historiography.

Through the research conducted, it can be concluded that various legal problems that occur basically have a close correlation with the presence of onderneming in this area. Even so, the many legal problems that occurred could be handled quite well and optimally through existing judicial insitutions. Pakualaman's judicial institutions are structured and hierarchical. Although the role and influence of the colonial government and the onderneming could not be avoided, in practice the application of positive law from the judicial institutions was quite good. From the various legal problems that occur, it can also be seen that the Adikarta community has good legal awareness.

Kata Kunci : Adikarta, onderneming, permasalahan hukum, sistem administrasi hukum, institusi peradilan.

  1. S1-2023-446396-abstract.pdf  
  2. S1-2023-446396-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-446396-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-446396-title.pdf