Tanggung Jawab Pengusaha Kena Pajak Dalam Sistem Pemugutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Di Indonesia
WIDIYANTI, Windia, Prof.Dr. Nindyo Pramono, S.H.,M.S
2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Tanggung Jawab dari Pengusaha Kena Pajak dalam Sistem Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan menitik beratkan pada penelitian kepustakaan dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukan bahwa Ditjen Pajak dapat menolak kredit pajak yang diajukan PKP hanya karena jawaban konfirmasi “Tidak Ada†dari instansi DJP horizontal. Hal ini disebabkan karena sistem administrasi dan sistem teknologi dalam perpajakan belum optimal melakukan fungsinya sebagai salah satu alat pengawasan perpajakan di Indonesia. PKP yang secara yuridis formal telah melaksanakan kewajiban perpajakan dikenakan lagi pajaknya karena adanya jawaban dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat bahwa PKP tersebut belum melaporkan SPT Masanya. Seharusnya yang di kenakan pajak adalah PKP yang tidak melaksanakan yuridis formalnya sebagaimana mestinya, bukan PKP yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya. Ditjen Pajak idealnya seharusnya melakukan pengejaran terhadap PKP yang telah melakukan penggelapan pajak, yang tidak melaporkan SPT Masanya. Kesimpulan dari situasi seperti ini, sebaiknya perlu pembenahan dalam sistem administrasi dan teknologi dalam perpajakan sehingga dapat berfungsi secara optimal sebagai salah satu alat perpajakan di Indonesia.
This research aims to know the obligation of tax-payers in the implementation of value added tax in Indonesia. This is a legal oriented research which puts an emphasis on literary and documentary study. This research results in the fact that The Directorate General of Tax may refuse an advance tax proposed by a tax-payer simply because there is an “ absence†confirmation from an administration of the same level. “Absence†here means that there is no tax notice submitted although the taxpayer has already fulfilled his or her tax obligation. It can lead to a situation in which the Directorate General of Tax may impose impropriety of obligation upon tax-payers which can cause the tax payers suffer legal abuse. The Directorate General of Tax does not have to deal with problems out of its capacity, but it just needs to enforce the implementation of the Indonesian Tax Act. Hence, the proportional function of the administration both of the vertical and harizontal level can be achieved. Finally, to cope with the situation above, the given bureaucracy need to optimize their capacity in the basis of tax control and, moreover, need to make use of high technology in information system. More importantly, some changes in taxation mechanism should be made able when they are needed.
Kata Kunci : Hukum Dalam Bisnis, Pengusaha, Pajak PPN, obligation, tax-payers, value added tax.