Dinamika Praktik Rent Seeking Dalam Kebijakan Perdagangan Lintas Batas (Studi Terhadap Impor Gula Tahun 2011-2018 Di Jalur Formal Entikong-Tebedu, Perbatasan Darat Indonesia-Malaysia)
Benediktus Hendro, Dr. Agustinus Subarsono, M.Si, MA ; Dr. Gabriel Lele, M.Si ; Dr. Ratminto, M.Pol.Admin
2023 | Disertasi | DOKTOR MANAJEMEN DAN KEBIJAKAN PUBLIK
Perjanjian perdagangan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia melalui Border Trade Agreement (BTA) pada tahun 1970 telah memberi privilege bagi masyarakat perbatasan di Kabupaten Sanggau dalam mendapatkan produk impor dari negara tetangga. Pada perkembangannya, privilege yang diperoleh masyarakat perbatasan banyak disalahgunakan oleh aktor kepentingan untuk memperdagangkan produk impor secara ilegal keluar wilayah perbatasan. Hal ini tentunya menyalahi aturan main dalam perjanjian BTA Tahun 1970 yang hanya membolehkan produk dari hasil perdagangan lintas batas digunakan untuk konsumsi rumah tangga dan hanya dapat beredar di wilayah perbatasan. Gula impor adalah produk yang paling banyak disalahgunakan pemanfaatannya oleh masyarakat perbatasan karena memiliki nilai ekonomi yang lebih baik dari gula lokal yang dijual di pasaran. Masuknya gula impor untuk tujuan komersil ini dilakukan oleh aktor kepentingan melalui praktik rent seeking. Permasalahannya adalah praktik rent seeking dalam impor gula yang terjadi di jalur formal Entikong-Tebedu dikendalikan aturan main formal, hal ini menunjukan bahwa implementasi kebijakan perdagangan lintas batas telah dipengaruhi oleh aktor kepentingan. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan munculnya fenomena rent seeking dalam impor gula melalui pendekatan neo-institusionalisme pada varian rational choice institusionalism (RCI). Agar dapat menjawab tujuan penelitian tersebut, maka studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian fenomenologi yang lebih mengandalkan wawancara mendalam terhadap informan utama sebagai pelaku rent seeking dan informan diluar pelaku rent seeking. Adapun fokus dan lokasi penelitian ini dilakukan terhadap aktivitas rent seeking yang terjadi pada dua periode impor gula di jalur formal Entikong-Tebedu, yaitu pada periode tahun 2011-2014 (era pelonggaran impor gula) dan 2015-2018 (era pengetatan impor gula). Oleh karena itu, pembahasan utama dalam studi ini dilakukan terhadap dinamika praktik rent seeking yang terjadi pada dua periode impor gula.
Hasil penelitian menemukan bahwa praktik rent seeking yang terjadi dan berkembang dalam impor gula merupakan bentuk dari institusi pilihan rasional yang dikreasikan oleh aktor kepentingan sebagai strategi dalam merespon hambatan maupun insentif dari institusi formal untuk dapat memaksimalkan keuntungan dari adanya realitas kesenjangan perdagangan gula di perbatasan. Pada dua periode impor gula (2011-2014 dan 2015-2018) praktik rent seeking dapat melembaga secara informal dalam tatalaksana impor gula yang berlangsung di jalur formal Entikong-Tebedu. Melalui analisis RCI, studi ini menghasilkan temuan baru berupa model variasi perilaku aktor mencari rente dalam kerangka institusional. Pada dua periode impor gula terdapat variasi tindakan aktor dalam merespon institusi sebagai aturan main, yaitu creative compliance, capitulative compliance dan intensional compliance. Adapun praktik rent seeking dalam impor gula terjadi melalui perilaku creative compliance dan intensional compliance yang memiliki karakteristik rent seeking legal dan ilegal serta memiliki intensitas yang tinggi dan rendah. Faktor penting yang berpengaruh terhadap variasi perilaku aktor pada dua periode impor ditentukan oleh cakupan kepentingan aktor dan struktur institusi formal yang diberlakukan sebagai aturan main. Temuan baru studi ini menjadi kontribusi secara teoritis bagi teori rent seeking pada konteks proteksi kebijakan terhadap komoditas impor dalam perdagangan internasional di kawasan perbatasan darat antar negara. Berdasarkan hal tersebut, studi ini merekomendasikan perlunya peninjauan kembali terhadap struktur institusi formal yang menjadi aturan main dalam perdagangan lintas batas, karena realitas menunjukan bahwa struktur institusi formal dapat menjadi arena rent seeking yang dieksploitasi oleh aktor kepentingan.
The cross-border trade agreement between Indonesia and Malaysia through the Border Trade Agreement (BTA) 1970 has given border communities in Sanggau Regency privileges in obtaining imported products from neighboring countries. In its development, the privileges obtained by border communities are often misused by interest actors to trade imported products illegally outside the border area. It violates the rules of the 1970 BTA agreement, which only allows products from cross-border trade to be used for household consumption and can only circulate in border areas. Imported sugar is the most misused product by border communities because it has better economic value than local sugar sold on the market. Interest actors carry out the entry of imported sugar for commercial purposes through rent-seeking. The problem is that the practice of rent-seeking in sugar imports that occurs in the formal Entikong-Tebedu channel is controlled by formal rules of the game. It shows that interest actors have influenced the implementation of cross-border trade policies. Based on these problems, this research aims to explain the emergence of the rent-seeking phenomenon in sugar imports through a neo-institutionalism approach in the rational choice institutionalism (RCI) variant. In order to answer the research objectives, this study used a qualitative approach with a type of phenomenological research that relies more on in-depth interviews with main informants as rent-seeking actors and informants outside the rent-seeking actors. The focus and location of this research was carried out on rent-seeking activities that occurred in two periods of sugar imports in the Entikong-Tebedu formal route, namely in the period 2011-2014 (the era of easing sugar imports) and 2015-2018 (the era of tightening sugar imports). Therefore, the main discussion in this study is performed on the dynamics of rent-seeking practices that occurred during the two periods of sugar imports.
The research found that rent-seeking that occurs and develops in sugar imports is a form of rational choice institutions created by interest actors as a strategy in responding to obstacles and incentives from formal institutions to maximize profits from the reality of sugar trade gaps at the border. In the two periods of sugar imports (2011-2014 and 2015-2018), rent-seeking was institutionalized informally in managing sugar imports, which took place in the formal Entikong-Tebedu route. Through RCI analysis, this study produces new findings in the form of a model of variations in rent-seeking actor behavior within an institutional framework. In the two periods of sugar imports, there were variations in actors' actions in responding to institutions as rules of the game, namely creative compliance, capitulative compliance, and intentional compliance. The practice of rent-seeking in sugar imports occurs through creative compliance and intentional compliance behavior, which has the characteristics of legal and illegal rent-seeking and has high and low intensity. Important factors that influence variations in actor behavior in the two import periods are determined by the scope of actor interests and the formal institutional structure implemented as the game's rules. The new findings of this study are a theoretical contribution to the theory of rent-seeking in the context of policy protection for imported commodities in international trade in land border areas between countries. Based on this, this study recommends reviewing the formal institutional structures that are the game's rules in cross-border trade because reality shows that formal institutional structures can become arenas for rent-seeking that interest actors exploit.
Kata Kunci : Rent Seeking, Impor Gula, Perdagangan Lintas Batas, Neo-Institusionalisme, Rational Choice Institusionalism