GUGATAN LAIN-LAIN BERKAITAN DENGAN PERTANGGUNGJAWABAN PRIBADI ORGAN PERSEROAN TERBATAS DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DAN PENUNDAAAN KEWAJIBAN PEMBAYARAN UTANG SEBAGAI PRANATA PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITOR KONKUREN
Salvian Salmon, Prof. Dr. Tata Wijayanta, S.H., M.Hum.
2023 | Tesis | S2 ILMU HUKUM JAKARTA
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai gugatan lain-lain dalam Undang Undang Nomor 37 Tahu 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UUK PKPU) dan gugatan lain-lain sebagai perlindungan hukum bagi kreditor konkuren dalam UUK PKPU. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang didukung dengan wawancara narasumber dan merupakan penelitian kepustakaan dengan menggunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Cara dan alat pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan studi dokumen. Analsis data dilakukan secara kualitatif.
Hasil penelitian dan pembahasan menunjukan bahwa terdapat banyak permasalahan dari berbagai bidang hukum dalam perkara kepailitan, UUK PKPU mengakomodir hal tersebut dengan adanya gugatan lain-lain khususnya untuk melindungi dan memenuhi hak kreditor konkuren. Perlindungan hukum terhadap kreditor konkuren dalam perkara kepailitan yang menyangkut organ perseroan terbatas dapat diajukan kepada organ perseroan terbatas tidak terbatas kepada direksi dan dewan komisaris akan tetapi sampai kepada pemegang saham.
Kesimpulan penelitian ini : 1) Gugatan lain-lain diatur dalam UUK PKPU untuk memberikan kewenangan kepada pihak-pihak dalam perkara kepailitan dalam mengajukan upaya hukum untuk memperoleh haknya, dan 2)Perlindungan hukum terhadap kreditor konkuren melalui gugatan lain-lain dapat dilakukan terhadap organ perseroan terbatas khususnya oleh kurator, sedangkan saran 1) Pemerintah harus mendorong percepatan revisi UUK PKPU untuk meminimalisir penyalahgunaan hukum dalam perkara kepailitan dan 2) Kurator sebagai profesi yang independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya harus secara maksimal melindungi kepentingan kreditor konkuren.
This study aims to find out and analyze miscellaneous lawsuit in Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Debt Payment Obligation (UUK PKPU) and miscellaneous lawsuit as legal protection for concurrent creditor in the UUK PKPU. This research is normative legal research supported by interview with informants and is a library research using secondary data sourced of primary legal material, secondary legal material and tertiary legal material. Methods and tools of data collection are carried out by library study and document study. Data analysis was carried out qualitatively. The results of the research and discussion show that there are many problems from various fields of law in bankruptcy cases, the UUK PKPU accommodates this with miscellaneous lawsuit, especially to protect and fulfill the rights of concurrent creditors. Legal protection for concurrent creditors in bankruptcy cases involving the organs of a limited liability company can be submitted to the organs of a limited liability company, not limited to the director and the board of commissioners, but up to the shareholders. Conclusions 1) Miscellaneous lawsuit is regulated in the UUK PKPU to give authority to parties in bankruptcy cases in submitting legal remedies to obtain their rights, and 2) Legal protection against concurrent creditor through miscellaneous lawsuit can be carried out against limited liability company organs in particular by the receiver, while for the suggestions 1) The government should encourage the acceleration of the revision of the UUK PKPU to minimize legal abuse in the bankruptcy cases and 2) Receiver as an independent profession in carrying out his duties and authorities must maximally protect the interests of concurrent creditor.
Kata Kunci : UUK PKPU, Gugatan Lain-Lain, Perseroan Terbatas, Kreditor Konkuren, Miscellaneous Lawsuit, Limited Liability Company, Concurrent Creditor.