Laporkan Masalah

Perlindungan Hukum terhadap Korban TIindak Pidana pada Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (Peer to Peer Lending)

Assya Putri Rahmadani, Dr. Dra. Dani Krisnawati, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan Hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi perlindungan hukum yang diberikan oleh OJK, LPSK, dan LBH terhadap korban tindak pidana pada peer to peer lending dan menganalisis prospek perlindungan hukum bagi korban tindak pidana pada peer to peer lending pada masa yang akan datang ditinjau dari UU Pelindungan Data Pribadi dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Penelitian dalam Penulisan Hukum ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif-empiris yang menggabungkan antara penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penulis melakukan analisis data secara kualitatif yang diuraikan secara deskriptif untuk memberikan gambaran atas subjek dan objek hasil penelitian serta memahami substansi dari penelitian. Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan, Penulis menarik 2 (dua) kesimpulan. Pertama, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hambatan dalam pelaksanaan perlindungan korban tindak pidana pada peer to peer lending masih terjadi, yaitu dengan minimnya pengaturan penanganan tindak pidana yang dilakukan oleh SWI, hambatan internal dari diri korban, dan kendala anggaran serta sumber daya internal pada LBH Jakarta. Kedua, pengesahan UU Pelindungan Data Pribadi dan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan memberikan prospek perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana pada peer to peer lending secara komprehensif melalui pengaturan hak subjek data pribadi dan pengaturan sanksi pidana bagi kejahatan yang disebabkan oleh Penyelenggara peer to peer lending ilegal. Prospek penerapan kedua undang-undang tersebut dapat berjalan optimal dengan dukungan masyarakat melalui pemahaman literasi keuangan dan literasi digital.

This Legal Writing aims to determine and analyze the implementation of legal protection provided by OJK, LPSK, and LBH to victims of criminal acts on peer to peer lending platforms and analyze the prospects for legal protection for victims of  criminal acts on peer to peer lending platforms in the future in terms of the Personal Data Protection Law and the Financial Sector Development and Strengthening Law. The research in this Legal Writing is included in the type of normative-empirical legal research that combines library research and field research. The author conducts qualitative data analysis which is described descriptively to provide an overview of  the subject and object of the research results and understand the substance of the research. Based on the results of the research that has  been conducted, the author draws 2 (two) conclusions. First, the results of this study indicate that obstacles in the implementation of the protection of victims of criminal acts on the peer to peer lending platform still occur, namely the lack of regulation of the handling of criminal acts committed by SWI, internal obstacles from the victim, and the limited authority of LBH Jakarta. Second, the enactment of the Personal Data Protection Law and the Financial Sector Development and Strengthening Law provide prospects for legal protection of victims of criminal acts on peer to peer lending platforms comprehensively through regulating the rights of personal data subjects and regulating criminal sanctions for crimes caused by illegal peer to peer lending providers. The prospect of implementing the two laws can run optimally with the support of the community through an understanding of financial literacy and digital literacy.

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban Tindak Pidana, Peer to Peer Lending.

  1. S1-2023-441791-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441791-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441791-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441791-title.pdf