ASAS IJBARI DALAM PENETAPAN HAKIM TENTANG BAGIAN WARIS SAUDARA KETIKA MEWARIS BERSAMA ANAK PEWARIS (STUDI PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BALIKPAPAN TAHUN 2016-2022)
REISHA PUTRI NUR SHABRINA FIRDAUS, Dr. Destri Budi Nugraheni,S.H.,M.S.I
2023 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penetapan hakim tentang bagian waris saudara ketika mewaris bersama anak pewaris. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam memutuskan saudara mendapat warisan serta meninjau putusan tersebut dari asas ijbari. Tujuan selanjutnya untuk mengetahui implikasi dari putusan tersebut terhadap peralihan harta warisnya baik berupa benda tetap maupun benda bergerak.
Penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian hukum normatif yang didukung dengan data dari wawancara. Penelitian ini berfokus pada pertimbangan-pertimbangan yang digunakan oleh hakim, asas ijbari dalam kaitannya dengan penetapan hakim serta implikasi dari penetapan tersebut dan dilakukan melalui penelitian studi kepustakaan agar mendapatkan data sekunder yang di dalamnya termasuk bahan hukum primer dan sekunder. Data hasil penelitian ini dianalisis dengan cara kualitatif dan disajikan secara deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan, pertama, Pengadilan Agama Balikpapan menggunakan KHI sebagai dasar pertimbangan dalam memutus saudara mendapat waris, namun hal tersebut bertentangan dan tidak sesuai dengan isi pasal yang ada pada KHI, Yurisprudensi dann Buku II MA. Kedua, Majelis Hakim dalam memutus perkara mengenai saudara sebagai ahli waris yang berhak menggunakan asas ijbari, namun ditafsirkan dalam batasan membagi waris sesegera mungkin dan apabila membahas mengenai unsur ijbari maka putusan tersebut tidak melaksanakan unsur ketentuan penerima harta dan ketentuan jumlah harta. Ketiga, implikasi putusan hakim terhadap harta peralihan apabila harta berupa uang maka dapat langsung dilaksanakan sesuai dengan putusan yang ada ataupun para pihak memiliki kesepakatan tersendiri. Ketika harta waris berupa tanah, apabila para pihak menyepakati untuk mengikuti putusan maka dapat melanjutkan proses ke kantor pertanahan, namun apabila para pihak memiliki kesepakatan sendiri diluar putusan pengadilan, maka ada proses lagi yang harus ditempuh yaitu dengan membuat surat keterangan waris baru oleh PPAT yang kemudian untuk diajukan ke kantor pertanahan.
This research purpose is to know and analyze the judge's decision regarding the inheritance of siblings when inheriting with the heir. The purpose of this study is to find out and examine the basis for the judge's considerations in deciding whether the sibling will receive an inheritance and to review the decision based on the principle of ijbari. The next objective is to find out the implications of the decision on the transfer of inheritance, both in the form of fixed objects and movable objects.
This research is included in the type of normative legal research which is supported by data from interviews. This research focuses on the considerations used by judges, the principle of ijbari in relation to the judge's determination and the implications of this determination and is carried out through research of literature studies in order to obtain secondary data which includes primary and secondary legal materials. The data from this study were analyzed qualitatively and presented descriptively.
According to the results of research, it can be concluded, first, the Balikpapan Religious Court uses the basic considerations in deciding whether relatives get inheritance referring to the KHI, but this is contradictory and not in accordance with the contents of the articles in the KHI. Second, the Panel of Judges in deciding cases regarding siblings as heirs who have the right to use the ijbari principle, but interpreted in terms of dividing the inheritance as soon as possible and when discussing the ijbari element, the decision does not carry out the element of provisions on the recipient of assets dan the provisions on the amount of assets. Third, the implication of the judge's decision on transitional assets if the assets are in the form of money then it can be directly implemented in accordance with the existing decision or it can be deviated by the parties themselves. When the inheritance is in the form of land, if the parties agree to follow the decision then they can continue the process to the land office, but if the parties have their own agreement outside of a court decision, then there is another process that must be taken, namely by making a new inheritance certificate by the PPAT which then for submission to the land office.
Kata Kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Hakim, Ijbari, Peralihan Harta, Implikasi