Laporkan Masalah

Evaluasi Pengajuan Landas Kontinen Ekstensi Oleh Nikaragua dan Dampaknya Terhadap Delimitasi Batas Maritim Antara Nikaragua dan Kolombia

Romi Fajar Prihutomo, I Made Andi Arsana, S.T., M.E., Ph.D.

2023 | Skripsi | TEKNIK GEODESI

Sengketa Nikaragua dan Kolombia dimulai pada tahun 2001 dengan fokus penyelesaian adalah pada batas maritim yaitu Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontinen. Pada proses persidangan, Nikaragua memberikan pendapatnya mengenai hak landas kontinen ekstensi kepada International Court of Justice (ICJ). Namun, ICJ memberikan keputusan untuk fokus terhadap masalah ZEE dan landas kontinen terlebih dahulu. ICJ memberikan keputusan mengenai sengketa tersebut pada tahun 2012. Pada tahun 2013, Nikaragua mengajukan klaim batas landas kontinen ekstensi. Pengajuan Nikaragua didasari pada kepentingan untuk mendapatkan wilayah maritim yang sesuai dengan UNCLOS 1982. Pengajuan Nikaragua perlu dianalisis lebih lanjut, karena hal ini merupakan kasus baru pada sejarah sengketa maritim sehingga perlu untuk diketahui keabsahannya secara hukum laut internasional (UNCLOS) maupun validasinya secara teknis (TALOS). 

Dalam penelitian ini dilakukan analisis hukum sesuai dengan hukum internasional yang berlaku yaitu UNCLOS 1982 dan Yurisprudensi ICJ. Sementara itu analisis teknis dilakukan dengan berdasarkan pada UNCLOS 1982 Pasal 76 mengenai landas kontinen yang teknisnya ada pada TALOS. Evaluasi pengajuan landas kontinen ekstensi Nikaragua dilakukan untuk mengetahui dampaknya terhadap batas maritim di Laut Karibia. Evaluasi pengajuan landas kontinen ekstensi Nikaragua dilakukan dengan perangkat lunak Sistem Informasi Geografis (SIG) yaitu QGIS dengan bahan dasar peta British Admiralty Chart (BAC) dan Peta Batimetry GEBCO. Peta BAC digunakan sebagai peta dasar. Peta Batimetry GEBCO digunakan untuk pembuatan kontur kedalaman dasar laut. Penelitian ini akan menghasilkan status hukum dan validasi teknis pengajuan batas landas kontinen ekstensi Nikaragua di Laut Karibia. Hasil dari penelitian juga dijadikan pembelajaran terhadap kasus pengajuan landas kontinen ekstensi Indonesia.

Hasil dari kegiatan penelitian ini adalah bahwa pengajuan batas landas kontinen ekstensi Nikaragua valid secara teknis dan sah berdasarkan UNCLOS 1982. Namun, pengajuan batas landas kontinen Nikaragua berada pada wilayah yang sudah diputuskan oleh ICJ pada tahun 2012 maka pengajuan tersebut melanggar Yurisprudensi ICJ. Pada pasal 60 Yurisprudensi ICJ menyatakan bahwa keputusan ICJ bersifat final dan mengikat. Oleh karna itu pengajuan batas landas kontinen ekstensi Nikaragua tidak sah menurut Yurisprudensi ICJ dan tidak berdampak terhadap batas maritim di Laut Karibia. Sementara itu, setelah dilakukan peninjauan secara teknis dan hukum, pengajuan landas kontinen ekstensi Indonesia sah berdasarkan UNCLOS 1982 dan Yurisprudensi ICJ.

The Nicaragua-Colombia dispute began in 2001 with a focus on the settlement of maritime boundaries, specifically the Exclusive Economic Zone (EEZ) and the continental shelf. During the court proceedings, Nicaragua presented its views on the extended continental shelf rights to the International Court of Justice (ICJ). However, the ICJ decided to address the issues of the EEZ and continental shelf first. The ICJ rendered its decision on the dispute in 2012. In 2013, Nicaragua submitted a claim for an extended continental shelf. Nicaragua's submission was based on its interests to obtain maritime areas in accordance with UNCLOS 1982. This submission needs to be further analyzed since it is a new case in the history of maritime disputes, requiring examination of its legal validity under international maritime law (UNCLOS) as well as its technical validation (TALOS).

This research conducts a legal analysis in accordance with the applicable international law, UNCLOS 1982, and ICJ jurisprudence. The technical analysis is based on Article 76 of UNCLOS 1982, which is related to the technical aspects found in TALOS. The evaluation of Nicaragua's extended continental shelf submission is carried out to assess its impact on the maritime boundaries in the Caribbean Sea. This evaluation is performed using Geographic Information System (GIS) software, specifically QGIS, with the British Admiralty Chart (BAC) and GEBCO Bathymetry Map as the underlying data. The BAC is used as the base map, while the GEBCO Bathymetry Map is used to create depth contour lines. This research will result in the legal status and technical validation of Nicaragua's extended continental shelf submission in the Caribbean Sea. The findings will also serve as lessons for Indonesia's extended continental shelf submission.

The results of this research indicate that Nicaragua's extended continental shelf submission is technically valid and legally sound based on UNCLOS 1982. However, since Nicaragua's submission falls within an area that was already decided by the ICJ in 2012, the submission violates ICJ jurisprudence. Article 60 of ICJ jurisprudence states that ICJ decisions are final and binding. Therefore, Nicaragua's extended continental shelf submission is deemed invalid according to ICJ jurisprudence and does not impact the maritime boundaries in the Caribbean Sea. On the other hand, after undergoing technical and legal review, Indonesia's extended continental shelf submission is valid based on UNCLOS 1982 and ICJ jurisprudence.

Kata Kunci : Nikaragua, Landas Kontinen Ekstensi, Batas Maritim

  1. S1-2023-443702-abstract.pdf  
  2. S1-2023-443702-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-443702-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-443702-title.pdf