Laporkan Masalah

Keabsahan Perjanjian Berbahasa Asing Dalam Receivable And Liability Agreement/Perjanjian Utang Piutang (Studi Putusan Nomor: 254/Pdt.G/2019/PN.Amp)

TIORASI HOTMIAN GULTOM, Dr. Taufiq El Rahman S.H., M.Hum

2023 | Tesis | S2 Magister Kenotariatan

Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan. Pertama, yakni menganalisis dan mengetahui kesesuaian putusan hakim Nomor: 254/Pdt.G/2019/PN.Amp dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan dan KUHPerdata. Tujuan yang kedua adalah menganalisis dan mengetahui ketentuan penggunaan bahasa pada perjanjian yang dibuat oleh antar warga negara asing di Indonesia.

Jenis penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, sedangkan sifatnya deskriptif analitis, jenis data penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen dan studi kepustakaan dengan mempelajari jurnal, artikel, dan teori yang terkait dengan penelitian ini. Sebagai pendukung dalam penelitian kepustakaan, dilakukan juga wawancara terhadap narasumber, selanjutnya analisis data secara kualitatif.

Hasil dari penelitian ini serta analisis yang telah dilakukan penulis memperoleh 2 (dua) kesimpulan. Pertama, Penetapan Majelis Hakim terhadap Putusan Nomor: 254/Pdt.G/2019/PN.Amp mengenai Receivable and Liability Agreement antara Alexander William Ford dengan Man Lee Ford Cheung tentang keabsahan perjanjian berbahasa asing sudah tepat karena telah terpenuhinya syarat perjanjian sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan tidak melanggar ketentuan dalam Pasal 31 UU No. 24 Tahun 2009. Kesimpulan kedua, Warga negara asing di Indonesia dalam membuat perjanjian pada asasnya bebas dalam menetukan bahasa yang digunakan dalam perjanjian berdasarkan asas kebebasan berkontrak. Namun demikian, ada ketentuan undang-undang yang mengatur mengenai penggunaan bahasa sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 dan untuk perjanjian dalam bentuk akta autentik tunduk pada UUJN-P.




This research has 2 (two) objectives. First, namely analyzing and knowing the suitability of the judge's decision Number: 254/Pdt.G/2019/PN.Amp with Law Number 24 of 2009 concerning Flags, Languages, and State Emblems, as well as National Songs and the Civil Code. The second objective is to analyze and know the provisions on the use of language in agreements made by foreign nationals in Indonesia.

This type of research uses normative juridical research, while its nature is descriptive analytical, this type of research data is secondary data obtained through document studies and literature studies by studying journals, articles, and theories related to this research. As a supporter of literature research, interviews with sources were also conducted, then the data was analyzed qualitatively.

The results of this research and the analysis that has been carried out by the author obtained 2 (two) conclusions. First, the determination of the Panel of Judges in Decision Number: 254/Pdt.G/2019/PN.Amp. regarding the Receivable and Liability Agreement between Alexander William Ford and Man Lee Ford Cheung regarding the validity of foreign language agreements is correct because the conditions of the agreement as referred to in Article 1320 of the Civil Code have been fulfilled and do not violate the provisions in Article 31 of Law No. 24 of 2009. The second conclusion is foreign nationals in Indonesia in making agreements are basically free in determining the language used in the agreement based on the principle of freedom of contract. However, there are provisions of law that regulate the use of languag as stipulated in Law No. 24 of 2009 and for agreements in the form of authentic deeds are subject to UUJN-P.



Kata Kunci : Perjanjian, Perjanjian Berbahasa Asing, Receivable and Liability Agreement/Agreement, Foreign Language Agreement, Receivable and Liability Agreement

  1. S2-2023-465925-abstract.pdf  
  2. S2-2023-465925-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-465925-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-465925-title.pdf