Laporkan Masalah

Aspek hukum perjanjian kredit modal kerja dengan jaminan fidusia pada bank perkreditan rakyat di Daerah Istimewa Yogyakarta

DEWANTO, W. Rahadiyan, H. Mustafa, S.H.,M.S

2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Fidusia oleh BPR di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta apakah pendaftaran akta pembebanan jaminan fidusia pada kendaraan bermotor dalam pemberian kredit modal kerja pada BPR telah memberikan kedudukan yang diutamakan (hak preferen) dalam rangka memenuhi piutang bank dalam hal terjadi kredit macet. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dari bahan kepustakaan dengan membaca bahan-bahan hukum yang meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tertier, untuk melengkapi penelitian ini digunakan juga data primer dengan melakukan penelitian lapangan dengan menggunakan alat pengumpulan data berupa wawancara dan kuisoner. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan Undang-Undang Jaminan Fidusia belum sepenuhnya dilaksanakan dengan baik oleh BPR di Daerah Istimewa Yogyakarta karena tidak adanya alat pemaksa pada Undang-undang Fidusia dan Peraturan Pendaftaran Fidusianya. Kedudukan piutang bank yang akta pembebanan jaminan fidusia yang telah didaftarkan akan mendapatkan kedudukan yang lebih diutamakan (hak preferen), kelebihannya ada pada saat eksekusi, karena adanya titel eksekutorial di Sertifikat Fidusia. Namun begitu, jaminan fidusia yang tidak didaftarkan tetap akan mendapatkan kedudukan yang lebih diutamakan (hak preferen).

This research is an empirical legal reesearch carried out to find out how BPR (Bank Perkreditan Rakyat/Bank of People Credit) in DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta) implement the Fiducia Guarantee Regulation. This research is also intended to find out whether the registration of fiducia guarantee in giving capital credit done by BPR has given BPR in case of non performing loan. The data used in this research are secondary data obtain from bibliography by reading legal books which cover primary, secondary ang tertiary legal material. To make this reasearch complete, primary dat is also used. The primary data are obtain through field research by using interview and questionaire. The result of this research shows that BPR in DIY have not yet implemented the regulation of Fiducia Guarantee well. This is because the regulations of fiducia guarantee and Fiducia Registration have nothing that can force the BPR to impelement the regulation of Fiducia Guarantee. The receiveable will get preferential rights if Fiducia Guarantee which is not registered, the recieveable will get preferential rights as well the advantage of registered certificate is obtained when it is the time of execution because fiducia certificate has titel executorial which has stronger execution intensity.

Kata Kunci : Hukum Perjanjian, Kredit Modal Kerja, Jaminan Fidusia, Right of preferential, Fiducia Guarantee, BPR


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.