Efektifitas pengadilan niaga dalam penyelesaian sengketa hak cipta berdasarkan undang-undang No. 19 Th 2002 tentang hak cipta
RUSDI, Edwin, Nugroho Amien Setijarto, SH.,M.Si
2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Penelitian ini membahas masalah efektifitas Pengadilan Niaga dalam menangani sengketa hak cipta berdasarkan UU No. 19/2002, kendala -kendala yang dihadapi Pengadilan Niaga dalam menyelesaikan sengketa hak cipta dan upaya hukum lain di luar Pengadilan Niaga yang dapat dilakukan pemegang hak cipta untuk memperoleh perlindungan dan kepastian hukum atas ciptaannya. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif analitis yang menggunakan pendekatan normatif. Untuk mendapatkan data primer dan data sekunder, digunakan alat penelitian berupa wawancara dan studi kepustakaan yang didasarkan pada bahanbahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data primer yang diperoleh dari hasil penelitian lapangan dan data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan selanjutnya dianalisis secara deskriptif kualitatif untuk kemudian ditarik kesimpulan sebagai jawaban atas permasalahan dengan menggunakan metode deduktif dan induktif. Sejak Pengadilan Niaga didirikan di 5 (lima) kota besar di Indonesia, perlindungan hukum bagi pemegang hak cipta seharusnya semakin membaik sehingga kreativitas mencipta semakin meningkat. Namun kenyataannya, kepentingan hukum pemegang hak cipta belumlah terlindungi. Hanya sedikit kasus hak cipta yang terdaftar dan terselesaikan oleh Pengadilan Niaga. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kualitas sumber daya manusia yang menangani sengketa hak cipta, rendahnya kesadaran hukum dan penghormatan masyarakat terhadap hak eksklusif yang ada pada pemegang hak cipta. Untuk mengatasinya, perlu dilakukan pembekalan tentang pengetahuan hukum kepada masyarakat dan pegawai Dirjen. HCPM, terutama untuk hal-hal yang menyangkut hak cipta dan penerapan sanksi administratif, sanksi pidana dan/atau niaga/perdata terhadap setiap pelanggar hak cipta. Selain melalui Pengadilan Niaga, pemegang hak cipta dapat menggunakan lembaga penyelesaian sengketa dengan arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa (ADR) sebagaimana dimaksud dalam UU No. 90/1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa untuk membantu meyelesaikan sengketanya, baik melalui konsultasi, mediasi, negosiasi atau pendapat ahli hukum. Kenyataannya, para pihak yang bersengketa di bidang hak cipta lebih memilih mediasi sebagai sarana penyelesaian sengketa hak cipta di antara mereka.
This research critizes the effectivity of the commercial court in the settlement of copyright disputes based on Act No. 19/2002, commercial court’s obstacles and other legal efforts outside the commercial court that can be practised by the copyright holders in order to obtain legal certainty and protection of their creations. It is an analitycal descriptive research using a normative approach. The secondary and the primary legal materials are obtained from field and library researches. The legal materials were analised by qualitative descriptive to have the conclusion as the answer of the problem by using deductive and inductive methods. Since the commercial courts have been established in five big cities in Indonesia, the legal protection for the copyright holder should be improved in order to increase the creativity of creators. However, the legal interest of copyright holder has not been completely protected yet. Only few copyright cases that can be registered and settled by the commercial court. That is caused by the lack of human resource capability in settlement of copyright disputes, public’s legal awareness and unrespectfull of copyright ho lder exclusive right. For that reason, it needs legal knowledge for common people and the General Directorate of HCPM officers regarding copyright matters and implementation of obvious administrative, penal and civil/commercial punishment to every violator. Besides using the commercial court, the parties in disputes also be able to use arbitation and the alternative settlement disputes (ADR) as mentioned in Act No. 90/1999 regarding arbitration and alternative settlement disputes by consultation, mediation, negotiation, conciliation or expert legal analysing. In fact, the parties in disputes prefer to choose mediation to settle their copyright issues.
Kata Kunci : Pengadilan Niaga, Sengketa Hak Cipta, UU No19 Tahun 2002, Effectivity, Commercial Court, Act No. 19/2002, Copyright.