Perlindungan hukum terhadap pemegang hak merek jasa :: Studi kasus Holland Bakery
LESTARI, Rr. Irawati Permana, Nugroho Amien Setijarto, SH.,M.Si
2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada merek terdaftar apabila terjadi pelanggaran hak merek jasa dan upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan para pihak dalam penyelesaian sengketa mengenai hak merek jasa menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif untuk meneliti persoalan-persoalan hukum dengan cara meneliti bahan pustaka yang merupakan data sekunder, yang selanjutnya disebut dengan penelitian kepustakaan. Untuk melengkapi data sekunder, maka dilakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan mengadakan wawancara. Hasil analisis dari penelitian ini adalah: (1) Perlindungan hukum bagi pemegang hak merek jasa terdaftar apabila terjadi pelanggaran hak merek jasa menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 adalah perlindungan hukum preventif yang dilakukan melalui pendaftaran merek sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 dan perlindungan hukum represif yang dilakukan melalui upaya perdata dengan gugatan ganti rugi atau pembatalan merek terhadap merek yang didaftarkan oleh pihak lain secara tanpa hak maupun berdasarkan hukum pidana melalui aparat penegak hukum. (2) Upaya-upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pihak dalam penyelesaian sengketa hak merek jasa menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 adalah upaya perdata dan upaya pidana. Salah satunya dengan gugatan penghapusan pendaftaran merek jasa terdaftar Holland Bakery dari Daftar Umum Merek yang diajukan oleh PT. Mustika Citra Rasa berdasarkan pasal 63 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 dan dikabulkan dengan Putusan Pengadilan Niaga Semarang No. 01/Hk.M/2002/P.Niaga.Smg. FX. J. Kiatanto sebagai pemegang hak merek jasa terdaftar mengajukan kasasi berdasarkan pasal 64 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 014/K/N/HAKI/2002 menolak permohonan kasasi tersebut.
The research aims to study legal protection for a registered brand when an infringement happens and the legal measures that the parties can take to settle a dispute concerning service-brand rights according to the Act No. 15/2001. The research uses a normative legal approach to examine cases/problems by means of a library research that is studying library materials to derive the secondary data and a field research to obtain the primary data using interviews. The research presents the following findings: (1) Legal protections for registered brand rights holder when an infringement happens against the rights, as according to the Act No. 15/2001, are both preventive and repressive legal protections. The former is given by the registration of brand as based on the article 3 of the Act No. 15/2001, while the latter is by taking civil measures such as claim for compensation or cancellation of the brand registered by another party without the rights, or through criminal law held by law upholders. (2) The legal measures that the parties can take to settle a dispute on service-brand rights according to the Act No. 15/2001 include those based on the Civil and Criminal codes. One of them can be a claim for cancellation of a service-brand of Holland Bakery registered by PT Mustika Citra Rasa from the General List of Brand based on the article 63 of the Act No. 15/2001. The appeal was approved with the Decision of the Commercial Court Semarang No. 01/Hk.M/2002/P.Niaga/Smg. FX. J. Kiatanto, the holder of the registered service-brand name appeals for a cassation based on the article 64 of the Act No. 15/2001, but rejected with the Decision of the Supreme Court of the Republic of Indonesia No. 014/K/N/HAKI/2002.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Pemegang Merk Jasa, Legal Protection, Registered Service-Brand.