Laporkan Masalah

Larangan kawin bagi Sampu Pisse Baja-baja dalam masyarakat adat Luwu propinsi Sulawesi Selatan

HILALIAH, Djoko Sukisno, SH.,C.N

2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan: Sanksi yang dijatuhkan bagi pelanggaran atas ketentuan larangan kawin bagi sampu pisse baja-baja dalam masyarakat adat Luwu; Dampak terhadap hubungan waris bagi mereka yang telah melanggar ketentuan tersebut. Penelitian ini bersifat sosiologis yuridis, yaitu dengan cara melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder. Penelitian ini dilakukan di tiga desa dalam wilayah kabupaten Luwu Profinsi Sulawesi Selatan yaitu desa Suli, Desa Lempopacci dan Desa Botta yang dipilih secara purposive sampling. Sedangkan respondennya berjumlah 15 orang yang dipilih secara non random sampling dengan teknik purpose sampling beserta 10 narasumber yang dianggap berkompeten dan representatif dalam memberikan informasi tentang hukum adat masyarakat setempat, yaitu Kepala Kantor Kecamatan Suli, Kepala Kantor KUA Kecamatan Suli, para kepala desa dari lokasi penelitian dan 5 orang tokoh adat yaitu 3 orang dari desa Suli dan masing-masing 1 orang dari desa Lempocacci dan desa Botta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sanksi yang dijatuhkan atas pelanggaran ketentuan larangan kawin bagi sampu pisse baja-baja adalah berupa: Kutukan tidak akan menemukan kebahagiaan dunia dan akhirat yang dikenal dengan istilah Tang Cokkong Tang Colli; Pemaksaan untuk mengakhiri perkawinan yang telah terjadi antara dua orang yang berhubungan sampu pisse baja-baja; kewajiban memotong tedong Cimara (kerbau Belang) yang merupakan cera; pengusiran keluar dari wilayah adat setempat. Tidak ada hubungan mewaris antara orang tua dan anak terputus apabila sang anak menghianati amanah orang tua berupa melakukan pelanggaran atas ketentuan larangan kawin bagi sampu pisse baja-baja.

Available in Fulltext

Kata Kunci : Hukum Perkawinan, Masyarakat Adat Luwu, Sampu Pisse Baja, baja, marital prohibition, sanction, inheriting relationship


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.