Tanggung jawab perserikatan sepak bola Indonesia mataram (PSIM) selaku penyewa atas pembebanan resiko karena keadaan memaksa (overmacht) dalam perjanjian sewa menyewa stadion mandala krida Yogyakarta
SURYOPUTRA, Raden Syaifullah Hadiyanto, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,C.N
2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui alasan dari pemberi sewa dalam pembebanan risiko karena keadaan memaksa (overmacht) kepada penyewa dan tanggung jawab penyewa atas pembebanan risiko karena keadaan memaksa dalam perjanjian sewa menyewa Yayasan Mandala Krida dengan PSIM Yogyakarta. Penelitian ini didasarkan pada penelitian kepustakaan untuk mendapatkan data sekunder di bidang hukum, dilengkapi dengan penelitian lapangan yang hasilnya diharapkan dapat memberikan gambaran yang bersifat deskriptif analistis. Hasil dari penelitian ini menyebutkan : (1) Pihak yang menyewakan membebankan risiko karena keadaan memaksa (overmacht) tersebut kepada penyewa adalah dengan mendasarkan pada kesepakatan pihak penyewa atas ketentuan yang tersebut pada poin keenam Lampiran II dalam Surat Keputusan Pengurus Harian Yayasan Mandala Krida Nomor 01/SK/YMK/PH/1998 yang dirumuskan dan ditentukan secara sepihak oleh pihak yang menyewakan saja sehingga ketentuan tersebut mengikat dan berlaku sebagai undang-undang bagi pihak-pihak yang membuatnya. (2) Tanggung jawab penyewa atas pembebanan risiko karena keadaan memaksa dalam perjanjian sewa menyewa stadion antara Yayasan Mandala Krida dengan PSIM Yogyakarta adalah pihak penyewa belum bertanggung jawab atas pembebanan risiko yang dikenakan kepadanya, karena kondisi keuangan pengurus lama PSIM tidak mencukupi dan perjanjian sewa menyewa tersebut merupakan perjanjian antara Yayasan Mandala Krida dengan pengurus lama
This research aims to find out the reason of the owner in passing the risk of an overmacht (a state of emergency) to the lessee, and the responsibility of the tenant for that risk in the leasing contract between the Board of Mandala Krida and PSIM Yogyakarta. It bases on a library research to obtain the secondary data and a field research to obtain the primary data, which are expected to give an analytical, descriptive picture. The research found that: 1) the owner passes the risk of an overmacht to the lessee based on the tenant’s approval on the items stipulated in the sixth point in the Appendix II of the Decree of the Management of Mandala Krida No. 01/SK/YMK/PH/1998. Although formulated and decided one-sidedly by the owner, it is binding all the parties concerned and becomes an act. 2) the responsibility of the tenant for the risk of an overmacht in the leasing contract between the Board of Mandala Krida and PSIM Yogyakarta has not been carried out owing to the financial condition of the former management of PSIM. The leasing contract was, in fact, by the Board of Mandala Krida and the former management of PSIM.
Kata Kunci : Hukum Perjanjian,Sewa Stadion,Tanggungjawab Perserikatan, overmacht (a state of emergency), a Leasing Contract, the passing of risk