Laporkan Masalah

Analisis Yuridis perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT.PLN (Persero) dengan pelanggan di kota Makassar :: Studi Kasus PT.PLN (Persero) wilayah Sulsel-Sultra Cabang Makassar

LISTIANI, Sri, Dr. Hj. Siti Ismijati Jenie, SH.,C.N

2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Kenotariatan)

Penelitian ini dimaksudkan untuk menjawab permasalahan : analisis yuridis perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT.PLN (Persero) Wilayah Sulsel-Sultra dengan pelanggan di Kota Makasar, apakah substansi perjanjian jual beli tenaga listrik memuat klausula baku yang dilarang dan perlindungan hukum terhadap pelanggan tenaga listrik sebagai konsekuensi dari lahirnya perjanjian jual beli tenaga listrik . Penelitian ini bersifat analitis, dengan pendekatan yuridis normatif. Penelitian ini dilakukan di Kota Makasar dengan cara purposive sampling, yaitu 50 responden pelanggan tenaga listrik di Kota Makasar, dan narasumber yaitu pejabat yang representatif sebanyak 2 orang dari PT.PLN(Persero) Wilayah Sulsel-Sultra dan 3 orang dari PLN Cabang Makasar. Hasil penelitian kemudian dideskripsikan. Dari hasil penelitian yang diperoleh, ternyata perjanjian jual beli tenaga listrik antara PT.PLN (Persero) Wilayah Sulsel-Sultra Cabang Makasar dengan pelanggan di kota Makasar terdapat beberapa substansi hak dan kewajiban yang memuat klausula baku yang dilarang oleh Pasal 18, khu-susnya ayat (1) sub a Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Beberapa substansi perjanjian jual beli tenaga listrik memuat klausula eksonerasi/ klau-sula pembatasan atau pengalihan tanggung jawab pihak pertama atas kerugian yang akan ditimbulkan sebagai akibat dari kegagalan operasional alat-alat milik pihak pertama dan pemanfaatan tenaga listrik oleh pihak ke dua, seperti Pasal 8 ayat (2) huruf b. Perlindungan hukum yang diberikan terhadap pelanggan tenaga listrik di Kota Makasar jika terjadi suatu ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban yang ditentukan dalam perjanjian jual beli tenaga listrik, tetapi kerugian tersebut diberikan bukan dalam bentuk ganti rugi melainkan dalam bentuk pelayanan terbaik. Selain itu yayasan lembaga konsumen (YLK) Sulsel mempunyai andil dan peran serta da-lam memberikan perlindungan hukum dalam wujud bantuan hukum kepada pe-langgan tenaga listrik di kota Makasar. yang mengajukan masalah dan ke-luhan-keluhan terhadap ketidakpuasan terhadap pelayanan yang diberikan oleh pihak pertama/PLN Cabang Makasar.

The objectives of the research are to address the problem whether or not the substantive of electricity transactional contract between PT PLN (Persero) and its consumers in Makassar contains any prohibited standard clauses, and to study legal protection for electricity consumers as the consequence from this transactional contract. The research was analytical, using a normative legal approach. It was conducted in Makasar city using 50 respondents selected in a purposive sam-pling from electric consumers in Makasar, and resource persons consisting of 2 representative dignitaries from PT PLN (persero) of Sulsel-Sultra Region and 3 persons from PLN Makasar branch. The research findings were described. The research presented the following findings. The electricity transactional contract between PT PLN (Persero) Sulsel-Sultra Region, Makasar Branch and its consumers contains standard clauses prohibited by Article 18 especially item (1) sub a of the Laws of Customer Protection. Some of the substantives in the contract contain exoneration clauses/limitation clauses or transfer of the first party’s responsibility for the potential loss resulting from the operational failure of instrument of the first party and the use of electricity by the second party, such as in the Article 8 item (2) letter b. Legal protection is given to the electricity consumers in Makasar city when imbalance exists between the obligation and right decided in the contract, but the compensation for the loss is not given in the form of indemnities but best service, such as repairs if any fault happens as the result of operational failure of instrument belonging to the first party or human error by the first party in the field. However, it does not entirely shut down opportunity for consumers who want to file a claim in civil manner to the court, known as class action.

Kata Kunci : Hukum Perjanjian,ual Beli Tenaga Listrik,PLN dan Pelanggan, Juridical Analysis On Electricity Transactional Contract


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.