Laporkan Masalah

Mewujudkan Kota Inklusi: Inklusivitas dan Aksesibilitas Ruang Publik bagi Disabilitas di Kota Yogyakarta

Lalu Bintang Wahyu Putra, Nurhadi, S.Sos., M.Si., Ph.D.

2023 | Tesis | S2 PEMBANGUNAN SOSIAL DAN KESEJAHTERAAN

Penyandang disabilitas masih menjadi kelompok yang terpinggirkan dalam segala aspek, mulai dari pendidikan, ekonomi, sosial, kesehatan hingga pekerjaan. Fakta tersebut juga terjadi pada disabilitas di Kota Yogyakarta. Dalam rangka memenuhi hak penyandang disabilitas pemerintah kota telah mengeluarkan berbagai kebijakan, peraturan dan program. Upaya ini telah dilakukan sejak 2014 dengan tujuan mewujudkan Yogyakarta sebagai kota inklusi yang ramah. Berangkat dari hal tersebut, penelitian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pemenuhan inklusivitas dan aksesibilitas dalam lingkup ruang publik bagi penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta. 

Dalam rangka mengkaji inklusivitas dan aksesibilitas di Kota Yogyakarta peneliti menggunakan pendekatan Indikator Kota Inklusi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Disabilitas. Indikator tersebut ialah (a) adanya partisipasi penuh warga disabilitas dalam semua aspek kehidupannya sebagai warga kota, (b) adanya ketersediaan layanan hak berupa pendidikan, pekerjaan informasi, infrastruktur fisik dan sebagainya, (c) tersedianya kemudahan aksesibilitas untuk memudahkan mobilitas penyandang disabilitas dari satu tempat ke tempat lainnya, dan (d) adanya sikap inklusif dari pemerintah dan masyarakat umum yang menerima keberadaan disabilitas tanpa adanya perlakuan diskriminatif. 

Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini berupaya untuk melihat secara mendalam bagaimana upaya yang dilakukan pemerintah Kota Yogyakarta untuk menuju kota inklusi. Selain itu, juga untuk mengetahui bagaimana respons penyandang disabilitas terhadap kebijakan-kebijakan yang menyasar mereka. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melakukan observasi, wawancara mendalam, dan studi Pustaka terhadap kebijakan dan peraturan yang ada, serta melakukan uji validitas data dengan teknik triangulasi. Pihak yang menjadi narasumber penelitian adalah 10 orang penyandang disabilitas, Komite Disabilitas, organisasi disabilitas, dan dinas terkait yang menangani disabilitas.

Hasil dari studi ini menemukan bahwa Pemerintah Kota Yogyakarta telah melahirkan berbagai kebijakan untuk memenuhi hak penyandang disabilitas. Pemenuhan hak Pendidikan dilakukan dengan membuat sekolah inklusi melalui ULD Pendidikan. Akses lapangan pekerjaan melalui ULD bidang ketenagakerjaan yang mempertemukan antara pemberi kerja dengan pencari kerja. Selain itu ada komite disabilitas sebagai pihak yang mengawasi dan memastikan pemenuhan hak disabilitas terlaksana dan Forum Kecamatan Inklusi (FKI) sebagai wadah koordinasi untuk mempermudah pemenuhan hak disabilitas. Akan tetapi, adanya kebijakan dan lembaga-lembaga tersebut  belum optimal dalam pelaksanaannya. Berdasarkan respons dari penyandang disabilitas masih banyak dari mereka yang kesulitan mendapatkan akses pekerjaan, kesehatan, dan tidak dilibatkan secara penuh dalam proses pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan. 


Persons with disabilities are still a group that is marginalized in all aspects, from education, economy, social, health to employment. This fact also occurs with disabilities in the city of Yogyakarta. In order to fulfill the rights of persons with disabilities, the city government has issued various policies, regulations and programs. This effort has been carried out since 2014 with the aim of realizing Yogyakarta as a thriving city of inclusion. Departing from this, this research was conducted to see how far inclusiveness and accessibility are fulfilled within the scope of public space for persons with disabilities in the city of Yogyakarta.

In order to study inclusivity and accessibility in the City of Yogyakarta, researchers used the Inclusion City Indicator approach as stipulated in Law Number 8 of 2016 concerning Disabilities. These indicators are (a) the full participation of citizens with disabilities in all aspects of their lives as citizens of the city, (b) the availability of rights services in the form of education, information work, physical infrastructure and so on, (c) the availability of easy accessibility to facilitate the mobility of persons with disabilities from one place to another, and (d) the existence of an inclusive attitude from the government and the general public who accept the existence of disabilities without any discriminatory treatment.

Based on this background, this research seeks to look in depth at the efforts made by the Yogyakarta City government towards an inclusive city. In addition, it is also to find out how people with disabilities respond to policies that target them. This research uses qualitative methods by conducting observations, in-depth interviews, and literature studies on existing policies and regulations, as well as testing the validity of the data using triangulation techniques. The parties who became research informants were 10 people with disabilities, the Disability Committee, disability organizations, and related agencies dealing with disabilities.

The results of this study found that the Yogyakarta City Government has issued various policies to fulfill the rights of persons with disabilities. Fulfillment of the right to education is carried out by creating inclusive schools through ULD Education. Access to employment through ULD in the field of employment which brings together employers and job seekers. In addition, there is a disability committee as the party that oversees and ensures the fulfillment of disability rights is implemented and the Inclusion District Forum (FKI) as a coordinating forum to facilitate the fulfillment of disability rights. However, the existence of these policies and institutions has not been optimal in their implementation. Based on the response from persons with disabilities, there are still many of them who have difficulty getting access to work, health, and are not fully involved in the decision-making and policy-making process.

Kata Kunci : Inclusive City, Inclusivity, Accessibility, Disability

  1. S2-2023-471550-abstract.pdf  
  2. S2-2023-471550-bibliography.pdf  
  3. S2-2023-471550-tableofcontent.pdf  
  4. S2-2023-471550-title.pdf