Laporkan Masalah

Proses pengisian jabatan kepala daerah Kabupaten Karanganyar dalam melaksanajan otonomi daerah

BANGUN, Budi Hermawan, Prof.Dr. Muchsan, SH

2003 | Tesis | S2 Ilmu Hukum (Magister Hukum)

Penelitian ini dilakukan untuk mengamati, mengkaji dan menjelaskan sejumlah persoalan untuk mencari gambaran yang jelas dan nyata guna menjawab permasalahan-permasalahan yang terjadi di seputar proses pengisian jabatan Kepala Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah. Lokasi penelitian ini adalah di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Penelitian ini merupakan penelitian merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif– eksploratif dan dilakukan melalui penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data primer dan data sekunder. Dari hasil penelitian diketahui bahwa walaupun proses pengisian jabatan Kepala Daerah Kabupaten Karanganyar telah sesuai dengan prosedur formal yang berlaku tetapi terdapat pelanggaran terhadap prinsip-prinsip demokrasi yang menjadi tujuan politik utama dari UU No. 22 Tahun 1999. Pelanggaran terhadap prinsipprinsip demokrasi tersebut dapat dilihat dari tindakan dan keputusan yang diambil DPRD dalam proses pengisian jabatan Kepala Daerah Kabupaten Karanganyar belum mampu untuk mewakili secara keseluruhan kekuatan dan kepentingan yang ada dalam masyarakat Karanganyar. Dalam proses pengisian jabatan Kepala Daerah Kabupaten Karanganyar, terdapat hambatan yuridis baik dari segi sistem hukum yaitu mengenai perlunya diadakan pemilihan Kepala Daerah ulang ataukah tidak, dari segi tertib hukum yaitu adanya ketidak sinkronan salah satu pasal dalam tata tertib pemilihan dengan peraturan yang lebih tinggi dan segi penegakan hukum yaitu dalam hal pelaksanaan putusan PTUN yang membatalkan hasil uji publik terhadap pemilihan Kepala Daerah. Upaya yang dilakukan guna mengatasi hambatan yuridis khususnya yang dilakukan dalam tubuh DPRD Karanganyar sendiri nampaknya tidak menemui hasil yang memuaskan karena kuatnya masingmasing kelompok kepentingan dalam mempertahankan sikap dan pendapatnya. Upaya yang agak efektif justru datang dari Departemen Dalam Negeri, melalui Keputusan Mendagri No. 131.33-413 Tahun 2003, walaupun sesungguhnya hal tersebut menjadi ironis karena telah menumpulkan kewenangan yang dimiliki oleh DPRD dalam memilih Kepala Daerah. Upaya yang dapat dilakukan untuk lebih menjamin tegaknya prinsip-prinsip demokrasi dalam proses pengisian jabatan Kepala Daerah adalah perlunya dikedepankan tentang gagasan pemilihan Kepala Daerah secara langsung oleh rakyat

This research to notice, examine and explain some problems to find a clear and real illustration to answer problems that occurred around the filling Head of Region position process in region autonomy improvement. The location of this research is Karanganyar Regency, Central Java Province. These research is a normative legal research, which has descriptive-explorative characteristic and do by field research and library research to get primary and secondary data. From research results know that although the filling Head of Region position process of Karanganyar Regency fit to the valid formal procedures, but there was infraction of democracy principals constitute the main goal of politic of the Law Nr. 22/1999. The infraction of democracy principals shown from the act and decision that taken by Local Parliament in the filling Head of Region position of Karanganyar Regency, unable to represented the hole power and importances at Karanganyar society, but more represented the power and interest of the parties. In filling Head of Region position process of Karanganyar Regency, there was juridical obstruction in the legal system aspect there was about the importances of Head of Region re-election or not, in the legal order aspect there was unsinchonize one of article in Head of Region procedure with it’s supreme regulation, and in the law enforcement aspect were the improvement from administrative court’s decision that invalidated public test result for Head of Region election. The effort of solving juridical obstruction, especially occurred in Local Parliament of Karanganyar Regency, was not get enough result because the power of each groups importance defence their act and opinion. The effective effort comes from Internal Affairs Department throgh the Decree of the Minister of Internal Affairs Nr. 131. 33-413/2003, event that becomes ironic because the Local Parliament’s authority to elect Head of Region had decrease. The effort that could be done to guarantee the upright democracy principles in the filling Head of Region position process that the importances to bringing forward the concept of Head of Region direct election by the people

Kata Kunci : Hukum Tatanegara,Kepala Daerah,Otonomi Daerah, Head of Region position filling, autonomy and democracy


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.