Laporkan Masalah

Ganti Rugi Sebagai Pertanggungjawaban Perdata Rumah Sakit Terhadap Kelalaian Pelayanan yang Mengakibatkan Cacat Permanen

Sofani Larasati, Hasrul Halili, S.H., M.A.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk ganti rugi yang diberikan rumah sakit sebagai pertanggungjawaban rumah sakit terhadap kelalaian pelayanan yang mengakibatkan cacat permanen dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menentukan besaran nilai ganti rugi dari pertanggungjawaban perdata rumah sakit tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta wawancara dengan narasumber yang memiliki pemahaman terkait permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa model tanggung jawab terhadap kelalaian pelayanan rumah sakit yang mengakibatkan pasien cacat permanen adalah tanggung jawab unsur kesalahan khususnya kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 1366 KUH Perdata. Adapun bentuk ganti rugi yang diberikan rumah sakit sebagai pertanggungjawaban perdata adalah ganti rugi kompensasi sesuai dengan yang diminta oleh penggugat. Sementara itu, kebijakan hakim dalam menentukan besarnya ganti kerugian tersebut bergantung kepada rasa keadilan subjektif perseorangan hakim yang didasarkan pada pertimbangan hakim tersebut atas kedudukan, kemampuan kedua belah pihak dan menurut keadaan sesuai dengan Pasal 1371 ayat (2) KUH Perdata.

This study aims to find out and analyze the form of compensation given by the hospital as the responsibility of the hospital for service negligence which results in permanent disability and judge's considerations basis in determining the amount of compensation from the hospital's civil liability. This type of research is normative juridical which is carried out through literature studies on secondary data in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials, as well as interviews with sources who have an understanding of the problems in the research. The data obtained were analyzed qualitatively and presented in an analytical descriptive manner. The results of the research and discussion show that the model of responsibility for negligence in hospital services that results in patients with permanent disabilities is the responsibility of elements of error, especially negligence as stipulated in Article 1366 of the Civil Code. The form of compensation given by the hospital as civil liability is compensation in accordance with what was requested by the plaintiff. In addition, the judge's policy in determining the amount of compensation depends on the judge's individual subjective sense of justice based on the judge's consideration of the position, ability of both parties and according to circumstances in accordance with Article 1371 paragraph (2) of the Civil Code.

Kata Kunci : Ganti Rugi, Pertanggungjawaban Perdata, Rumah Sakit, Kelalaian Pelayanan, Cacat Permanen.

  1. S1-2023-439986-abstract.pdf  
  2. S1-2023-439986-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-439986-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-439986-title.pdf