Ganti Rugi Sebagai Pertanggungjawaban Perdata Rumah Sakit Terhadap Kelalaian Pelayanan yang Mengakibatkan Cacat Permanen
Sofani Larasati, Hasrul Halili, S.H., M.A.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk ganti rugi yang diberikan rumah sakit sebagai pertanggungjawaban rumah sakit terhadap kelalaian pelayanan yang mengakibatkan cacat permanen dan menganalisis dasar pertimbangan hakim dalam menentukan besaran nilai ganti rugi dari pertanggungjawaban perdata rumah sakit tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang dilakukan melalui studi kepustakaan terhadap data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta wawancara dengan narasumber yang memiliki pemahaman terkait permasalahan dalam penelitian ini. Data yang diperoleh dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analitis. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa model tanggung jawab terhadap kelalaian pelayanan rumah sakit yang mengakibatkan pasien cacat permanen adalah tanggung jawab unsur kesalahan khususnya kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 1366 KUH Perdata. Adapun bentuk ganti rugi yang diberikan rumah sakit sebagai pertanggungjawaban perdata adalah ganti rugi kompensasi sesuai dengan yang diminta oleh penggugat. Sementara itu, kebijakan hakim dalam menentukan besarnya ganti kerugian tersebut bergantung kepada rasa keadilan subjektif perseorangan hakim yang didasarkan pada pertimbangan hakim tersebut atas kedudukan, kemampuan kedua belah pihak dan menurut keadaan sesuai dengan Pasal 1371 ayat (2) KUH Perdata.
Kata Kunci : Ganti Rugi, Pertanggungjawaban Perdata, Rumah Sakit, Kelalaian Pelayanan, Cacat Permanen.