TINJAUAN PENGATURAN TERHADAP SPECIAL PURPOSE VEHICLE DALAM HUKUM PAJAK INDONESIA : STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 768/B/PK/PJK/2012 DAN PUTUSAN NOMOR 82/B/PK/PJK/2015
Adinda Aurellia Sekar Anjani, Fadhilatul Hikmah, S.H., LL.M.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian dalam Penulisan Hukum ini mempunyai 2 (dua) tujuan. Pertama, untuk mengetahui, menjelaskan dan menganalis special purpose vehicle (SPV) menurut hukum Perpajakan Indonesia. Kedua, untuk mengetahui, menjelaskan dan menganalisis penggunaan special purpose vehicle tersebut dalam proses penyelesaian sengketa di peradilan pajak dan Mahkamah Agung.
Penelitian dalam Penulisan Hukum ini merupakan penelitian hukum normatif. Adapun sifat dari penelitian ini ialah deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang didapatkan dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh dari hasil penelitian dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap hukum perpajakan Indonesia dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 768/B/PK/PJK/2012 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 82/B/PK/PJK/2015 maka terdapat 3 ( tiga ) hal yang dapat dijelaskan. Pertama, SPV dalam hukum nasional memang tidak secara eksplisit dilarang keberadaaannya, akan tetapi di dalam penerapan dan pelaksanaanya terdapat beberapa tahapan-tahapan maupun mekanisme yang dianggap melemahkan penggunaan SPV. Kedua, SPV tidak diakui secara legal statusnya oleh negara, sehingga pertanggungjawaban transaksi yang dilakukan oleh SPV diletakkan di tangan pemilik manfaat sebenarnya dari transaksi tersebut atau pemilik manfaat sebenarnya dari SPV tersebut. Ketiga, dalam prakteknya terdapat inkonsistensi akan pemberlakuan pengaturan mengenai SPV antara fiskus, wajib pajak dan badan peradilan dalam kasus yang diteliti.
This research in legal writing has 2 (two) objectives. First, to find out, explain and analyze special purpose vehicles (SPV) according to Indonesian tax law. Second, to find out, explain and analyze the usage of special purpose vehicle in the dispute resolution process at the tax court and the Supreme Court.
This reserach is categorized as normative legal research with descriptive nature. The type of data used is secondary data obtained with literature studies. The data obtained from research results were analyzed using the qualitative methods.
Based on the research conducted on Indonesian tax law and Supreme Court Decision Number 768/B/PK/PJK/2012 and Supreme Court Decision Number 82/B/PK/PJK/2015, there are 3 (three) things that can be explained. First, the existence of a SPV in national law is not explicitly prohibited, but in its application and implementation there are several stages or mechanisms that are considered to undermine the use of SPV. Second, the SPV is not legally recognized by the state, so the responsibility for transactions carried out by the SPV is placed in the hands of the actual beneficiary of the transaction or the actual beneficiary of the SPV. Third, in practice there are inconsistencies in the application of regulations regarding the SPV between the tax authorities, taxpayers and the judiciary in the cases studied.
Kata Kunci : Special Purpose Vehicle, Penghindaran Pajak, Beneficial Owner/Special Purpose Vehicle, Tax Avoidance, Beneficial Owner