Evaluasi pemekaran wilayah Kabupaten di Propinsi Kalimantan Tengah :: Studi kasus Kabupaten berbasis DAS dan Non DAS
SARIBI, Ahmad Muhammad, Prof.Ir. A. Djunaedi, MUP.,PhD
2004 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan DaerahKebijakan pemekaran wilayah merupakan salah satu upaya meningkatkan kemampuan pemerintah kabupaten / kota (capacity building for local governance) yang bertujuan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan pembangunan berdasarkan prinsip-prinsip good governance, sekaligus sebagai bentuk intervensi pemerintahan daerah / publik untuk mengarahkan dan mengatur perkembangan wilayah tersebut agar lebih baik dimasa depan. Kebijakan itu banyak dilakukan oleh pemerintah kabupaten / kota di Indonesia sejalan dengan bergulirnya era otonomi daerah. Berdasarkan data Departemen Dalam Negeri, hingga tahun 2003 tercatat daerah yang mengalami pemekaran sejumlah 324 kabupaten dan 86 kota di 10 propinsi di Indonesia. Undang – Undang nomor 5 tahun 2002 tentang pembentukan delapan kabupaten baru di Propinsi Kalimantan Tengah telah ditetapkan, harapan dan tantangan harus dicapai dan dihadapi secara sungguh – sungguh. Pola pemekaran wilayah kabupaten di Kalimantan Tengah mengambil konsep dasar berbasis daerah aliran sungai (DAS) dengan mengambil sampel penelitian Kabupaten Kotawaringin Timur (DAS Mentaya) dan Kabupaten Katingan (DAS Katingan), sedangkan kabupaten berbasis non daerah aliran sungai adalah Kabupaten Gunung Mas dan Kabupaten Pulang Pisau. Menjadi pertanyaan dalam penelitian ini adalah apakah pemekaran wilayah kabupaten berbasis DAS dan Non DAS di Kalimantan Tengah bila dievaluasi telah sesuai ditinjau dari kriteria normatif dan kriteria emperis. Metode penelitian menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan deduktif dan komparasi. Penelitian ini menjelaskan hubungan antara bahasan evaluasi proses pemekaran dan kriteria pemekaran (substansi / produk) sebagai landasan teori apakah terdapat kesesuaian dan temuan yang menunjang dengan kriteria kondisi emperis pemekaran wilayah kabupaten berbasis DAS dan Non DAS di Kalimantan Tengah, sehingga diperoleh kesimpulan, rekomendasi dan saran. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dari variabel proses pemekaran menunjukkan kriteria yang memenuhi adalah aspek dasar pemikiran (percepatan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan dan pengelolaan potensi daerah), aspek acuan (kriteria kemampuan ekonomi, sosial politik dan luas wilayah), aspek tahapan (penyusunan alternatif, test, pemilihan alternatif dan implementasi) serta aspek pelaku (partisipasi masyarakat, keterlibatan dan komitmen stakeholders). Tidak memenuhi kriteria yaitu aspek dasar pemikiran (belum efektif mempercepat pelayanan di kabupaten berbasis DAS karena mengandalkan transportasi sungai), aspek acuan (kriteria potensi daerah, sosial budaya, jumlah penduduk dan pertimbangan lain) serta proyeksi (belum dilaksanakan penelitian awal). Temuan baru yang menunjang adalah pemekaran mempengaruhi significant perkembangan wilayah, pengelolaan potensi daerah dengan pola manajemen lingkungan, akses transportasi mempengaruhi pelayanan kepada masyarakat, pola persebaran SDA merata untuk menunjang PAD kabupaten baru, kriteria potensi daerah, sosial budaya dan jumlah penduduk acuan peraturan pemerintah ideal untuk diterapkan didaerah Jawa, Bali dan Sumatera, pemekaran kabupaten mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan, tingginya komitmen implementor dan dukungan aspirasi masyarakat, perlu disusun penelitian awal pemekaran kabupaten baru, dibentuknya organisasi masyarakat untuk mengkoordinir aspirasi masyarakat dan keterlibatan perguruan tinggi dalam penyusunan draft akademik. Variabel substansi menunjukkan kriteria yang memenuhi adalah aspek fisik (delineasi atas dasar bentang alam / DAS, rasio luas wilayah dan jumlah penduduk), aspek rentang kendali pemerintahan (dukungan infrastruktur maupun sumberdaya ekonomi, luas wilayah dan jumlah penduduk yang berimbang) serta aspek aspirasi masyarakat (pendapat tokoh masyarakat dan pemerintahan). Sedangkan tidak memenuhi kriteria yaitu aspek rentang kendali pemerintahan (tidak efesiensi diterapkan di kabupaten berbasis DAS), aspek jumlah penduduk (kompleksitas masalah dikarenakan minimnya jumlah penduduk dan tidak merata) serta aspek aspirasi masyarakat (potensi dan kesiapan aparat pemrintahan yang belum maksimal dan sangat kekurangan). Temuan baru yang menunjang adalah pembagian cluster kecamatan kabupaten baru utuh mengikuti DAS secara keseluruhan dari hulu sampai kehilir, pertimbangan membagi wilayah kabupaten baru dalam satuan wilayah yang sama dan pemekaran mengacu eks wilayah administrasi pembantu bupati yang menunjukkan karakteristik lokal pemekaran wilayah kabupaten di Kalimantan Tengah. Rekomendasi yang diajukan adalah kondisi emperis pemekaran kabupaten di Propinsi Kalimantan Tengah terdapat temuan untuk memperkuat, memperkaya dan mempertentangkan kriteria normatif dan kriteria emperis. Dengan keterbatasan metode deskriptif kualitatif sehingga belum begitu mapan dalam analisanya, disarankan agar dikaji ulang dibeberapa daerah dengan metodologi yang pasti dan lebih valid dalam menghasilkan data yang dapat dipertanggung jawabkan.
Kata Kunci : Pemekaran Wilayah,Evaluasi,DAS