Laporkan Masalah

Invasi lahan Sempadan Selokan Mataram :: Studi kasus di desa Sinduadi Kecamatan Mlati dan Desa Caturtunggal Kecamatan Depok Kabupaten Sleman

WISMORO, Achmad, Ir. Bakti Setiawan, MA.,PhD

2004 | Tesis | Magister Perencanaan Kota dan Daerah

Sebagaimana terjadi di kota-kota di Indonesia, akses tanah bagi masyarakat miskin baik untuk perumahan dan kegiatan usaha merupakan persoalan penting. Masyarakat miskin cenderung menginvasi tanah secara ilegal untuk kelangsungan hidupnya. Hal ini terjadi pada tanah-tanah marginal yang berada di tengah-tengah kota, pinggiran kota, atau ditepian sungai maupun tepian selokan. Mereka membuka kegiatan usaha dan mendirikan tempat tinggal (rumah) yang berdekatan dengan “daya tarik tertentu” untuk kelangsungan hidupnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji proses terjadinya invasi tanah secara legal di sepanjang lahan sempadan selokan Mataram, dan mengidentifikasikan faktor-faktor yang mempengaruhi rasa aman (land tenure security) penginvasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif, dengan pendekatan purposive sampling, analisa data kualitatif, grounded theory, dan desain sementara diputar hingga jenuh. Data primer diperoleh melalui observasi, sementara data sekunder diperoleh melalui dokumentasi. Lokasi penelitian di sembilan dusun wilayah desa Sinduadi, Mlati dan empat dusun wilayah desa Caturtunggal, Depok kabupaten Sleman. Hasil penelitian menunjukan bahwa tidak adanya akses tanah bagi masyarakat miskin, mendorong mereka menginvasi tanah-tanah marginal dengan alasan : (1) guna “menyediakan pelayanan” (perdagangan dan jasa) bagi masyarakat dengan interaksi yang meningkat karena adanya “daya tarik tertentu”; (2) tanah “legal” dilokasi tersebut sangat terbatas dan mahal untuk “menyediakan pelayanan” (perdagangan dan jasa). Proses penjarahan (invasi) lahan sempadan selokan Mataram di mulai sejak tahun 1972 hingga tahun 1998 dan berjumlah 293 kapling. Tanah ini di gunakan secara ilegal untuk membuka usaha dan jasa atau menanam investasi pada sektor perdagangan dan jasa. Proses invasi ini melibatkan baik penduduk pendatang maupun penduduk lokal, dan merupakan suatu proses yang saling menguntungkan. Penginvasi mendapatkan jaminan keamanan dari pemimpin lokal, sehingga mau menanamkan investasi yang cukup tinggi meskipun beresiko. Penelitian ini menyimpulkan bahwa proses invasi tanah-tanah marginal secara ilegal melibatkan banyak kepentingan dan fihak yang sangat kompleks

As land price is to high, urban poor tends to illegaly squatt marginal land in the city. This usually happened in marginal land such as: land along the river-bank, land along the railway and land along the canal. Urban poor illegaly occupied such lands for their housing and for their economic activities. This research aims to study the process of and factors contribute to illegal occupation of land along the Mataram Canal in Yogyakarta. This study questions the issue of land tenure security and willingnes to invest. The method use in this research is descriptive qualitative. Primary data was obtained from observation, while secunder data was obtaned from formal and informal documentation. This research found that two factors contribute to illegal occupation in the study area including: (1) respond economic opportunities in the area, and (2) legall acces for land in the area is very much difficult The invation itself was started in 1972 and now there was about 293 lots. This land is used by urban poor for housing and other commercial activities such as small stores and informal sector. The invation process involving both the local people and imigrants in a complex relations. Squaters got the feeling of sequrity from local leaders and willing to take a risk by investing quite a lot of money. This research concludes that such process is very complex, involving many actors and should be understood not in term of legal and illegal dichotomy.

Kata Kunci : Selokan Mataram, Invasi Lahan Sempadan, Invasion, Ilegal, Land Tenure Security.


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.