Laporkan Masalah

PENETAPAN SUKU BUNGA MAKSIMAL FINTECH PEER TO PEER LENDING OLEH ASOSIASI FINTECH PENDANAAN BERSAMA INDONESIA DIKAITKAN DENGAN PERANAN OJK SEBAGAI OTORITAS YANG BERWENANG DALAM FUNGSI REGULATOR

Lely Agustina Nugraheni, Dr. Veri Antoni, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM


    Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis urgensi dan pertimbangan diberikannya kewenangan kepada AFPI untuk mengatur suku bunga maksimal Fintech Peer to Peer Lending dan apakah pemberian kewenangan tersebut kepada asosiasi dapat merugikan konsumen.

    Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang berfokus pada pendekatan norma-norma hukum yang berlaku, baik dalam peraturan perundang-undangan maupun kepustakaan dan pendekatan komparatif dengan melakukan perbandingan pengaturan dengan negara lain, yang didukung dengan wawancara narasumber untuk memperkuat teori dalam penulisan hukum ini.

      Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi dan pertimbangan diberikannya kewenangan kepada AFPI untuk mengatur suku bunga maksimal adalah: 1) OJK memiliki bidang atau area lanskap pekerjaan yang banyak; 2) Peraturan OJK yang dibuat terlalu detail justru akan terkesan rumit dan membingungkan; 3) Asosiasi memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap pasar yang lebih baik sehingga dapat dianggap sebagai pihak yang lebih paham dalam menyusun pedoman atau aturan. Selanjutnya, pemberian kewenangan untuk mengatur suku bunga maksimal Fintech Peer to Peer Lending kepada asosiasi memiliki potensi dapat merugikan konsumen karena bertentangan dengan aspek persaingan usaha, yang melarang para pelaku usaha melakukan kesepakatan harga. Ketika perilaku asosiasi dalam menetapkan harga tersebut dilakukan secara tidak benar, yang dilakukan semata-mata untuk kepentingan para pelaku usaha itu sendiri, pasti dampaknya akan merugikan konsumen karena konsumen tidak memiliki pilihan. Dalam hal ini, pengaturan terhadap batas maksimal suku bunga perlu diatur secara tegas oleh otoritas yang berwenang, yaitu OJK serta besaran batas maksimal perlu ditetapkan berdasarkan keuntungan yang wajar bagi pelaku usaha dan juga dengan memperhatikan kemampuan membayar konsumen.

 

    This legal research aims to understand and analyze the urgency and considerations behind the granting authority to the AFPI to regulate the maximum interest rates of Fintech Peer to Peer Lending, and whether granting such authority to the association could be detrimental to consumers.
    The method used in this research is juridical normative, which focuses on the approach of applicable legal norms, both in legislation and literature, and a comparative approach by comparing the regulations with other countries, which is supported by interviews with sources to strengthen the theory in this legal writing.
    The results showed that the urgency and considerations given to granting authority to the AFPI to regulate the maximum interest rates are: 1) OJK has a wide range of responsibilities and landscape areas of work; 2) Detailed regulations created by the OJK may appear complex and confusing; 3) The association has better knowledge and experience of the market, making them more competent in formulating guidelines or rules. Furthermore, granting authority to associations to regulate the maximum interest rates of Fintech Peer to Peer Lending has the potential to harm consumers as it contradicts the aspect of business competition, which prohibits business entities from engaging in price fixing. When the association's behavior in setting prices is done improperly, solely for the benefit of the business entities themselves, it will undoubtedly disadvantage consumers as they will have no choice. In this case, the regulation of maximum interest rate limits needs to be established by the authorized authority strictly, namely OJK, and the maximum limit should be determined based on reasonable profits for business entities while considering consumer’s ability to repay.

Kata Kunci : Fintech Peer to Peer Lending, Asosiasi, Otoritas Jasa Keuangan, Perlindungan Konsumen

  1. S1-2023-441840-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441840-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441840-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441840-title.pdf