Kriteria dan Pertimbangan Hakim Dalam Penentuan Nafkah Pada Putusan Perceraian dI Pengadilan Agama Magelang
Firda Fachrin Nisa, Dr. Yulkarnain Harahap, S.H., M.Si
2023 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kriteria yang digunakan oleh hakim dalam memutus perkara tentang nafkah bagi mantan istri serta guna mengetahui pertimbangan hakim dalam menggunakan kriteria tersebut dalam putusannya di Pengadilan Agama Magelang.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif-empiris untuk mengonseptualisasikan apa yang telah tertulis dalam peraturan perundang-undangan dalam kaitannya dengan fenomena yang terjadi di masyarakat. Objek yang diteliti dalam penelitian ini adalah putusan perceraian yang di dalamnya memuat pembebanan mengenai nafkah bagi mantan istri pasca diputuskannya perceraian.
Berdasarkan penelitian ini menunjukkan bahwa ketika sebuah perkawinan putus karena perceraian, suami memiliki kewajiban memberikan nafkah bagi mantan istri sebagai wujud tanggungjawabnya. Hakim dalam menjatuhkan putusan mengenai nafkah ini dilakukan dengan menetapkan kriteria tertentu baik yang ditetapkan dalam tahapan mediasi maupun berdasarkan fakta fakta yang diperoleh dalam persidangan. Penetapan kriteria tersebut menjadi pedoman teknis bagi hakim dalam penentuan besaran nafkah tersebut Sehingga diperoleh besaran yang dianggap paling mendekati nilai keadilan baik bagi penggugat maupun tergugat ataupun yang mudah untuk dilaksanakan oleh para pihak.
The purpose of this study was to find out the criteria used by judges in deciding cases regarding a living for ex-wives and to find out the considerations of judges in using these criteria in their decisions at the Magelang Religious Court.
This study uses normative-empirical research methods to conceptualize what has been written in laws and regulations in relation to phenomena that occur in society. The object examined in this study is the divorce decision which includes the burden of providing for the ex-wife after the divorce is decided.
Based on this research, it shows that when a marriage breaks up due to divorce, the husband has the obligation to provide maintenance for his ex-wife as a form of his responsibility. The judge in making a decision regarding this maintenance is carried out by setting certain criteria both those set in the mediation stage and based on the facts obtained in the trial. In addition, determining the criteria for determining the amount of maintenance also serves as a technical guideline for judges in determining the amount of maintenance. In order to obtain the amount that is considered closest to the value of justice for both the plaintiff and the defendant or the easiest one to be implemented by both parties.
Kata Kunci : hakim, perceraian, nafkah, jurimetri