Diskursus Plea Bargaining : Prospek dan Konsekuensinya dalam Penuntutan Perkara Pidana di Indonesia
Ni Putu Tya Suindrayani, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, S.H., M.Hum
2023 | Tesis | S2 Ilmu Hukum
Tujuan penelitian ini terbagi atas dua, yaitu untuk menganalisis prospek konsep plea bargaining dalam tahap penuntutan sebagai alternatif baru pada penyelesaian perkara pada sistem peradilan pidana di Indonesia, serta untuk menganalisis konsekuensi konsep plea bargaining terkait keadilan bagi terdakwa dan korban sebagai ius constituendum dalam hukum acara pidana di Indonesia. Penulis menggunakan metode penelitian kualitatif, bersifat deskriptif dan preskriptif. Jenis penelitian adalah penelitian hukum normatif non-doktrinal dengan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan perbandingan. Data yang digunakan berupa data primer yang diperoleh melalui pengamatan dan wawancara, serta data sekunder meliputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, serta bahan hukum tersier.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka Penulis memperoleh dua kesimpulan. Pertama, diskursus plea bargaining memiliki peluang untuk ditranplantasikan sebagai alur alternatif baru penyelesaian perkara dalam sistem peradilan pidana Indonesia, sehingga perlu adanya parameter dalam implementasinya. Kedua, plea bargaining sebagai ius constituendum dalam hukum acara pidana di Indonesia penting mempertimbangkan konsekuensi keadilan yang berusaha dicapai dengan memaksimalkan pengaturan parameter plea bargaining. Bahwa keadilan terdakwa ialah jaminan hak yang diterima oleh terdakwa saat setuju untuk melakukan plea bargaining, sehingga terdapat peluang untuk pemenuhan human dignity dan individual protection milik terdakwa guna mencapai dan mewujudkan keadilan rehabilitatif. Keadilan korban merujuk pada pengakuan hak dan keterlibatan korban, cara mengakses, fasilitas dan jaminan ganti kerugian saat plea bargaining dilaksanakan sehingga mampu mencapai keadilan restoratif.
The purpose of this study is divided into two namely to analyze the prospects for the plea bargaining’s concept in the prosecution stage as a new alternative to cases settlement in criminal justice system of Indonesia, as well to analyze the consequences of the plea bargaining concept related to justice for the accused and victims as ius constituendum in criminal procedural law in Indonesia. The writer uses qualitative research methods, which descriptive and prescriptive. This type of research is non-doctrinal normative legal research with conceptual, statutory, and comparative approaches. The data used is in form of primary data obtained through observation and interviews, as well as secondary data which includes primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials.
Based on the results of research and discussion, the writer obtain two conclusions. First, the plea bargaining discourse has the opportunity to be transplanted as a new alternative channel for settling cases in the Indonesian criminal justice system, so that parameters are needed in its implementation. Second, it’s important for plea bargaining as an ius constituendum in criminal procedural law of Indonesia to consider the consequences of justice that are trying to be achieved by maximizing the parameters of plea bargaining. Whereas the justice of the accused is the guarantee of the rights received by the defendant when he agrees to carry out plea bargaining, so there is an opportunity to fulfill the human dignity and individual protection of the defendant in order to achieve and realize rehabilitative justice. Victim justice refers to the recognition of the rights and involvement of victims, ways to access, facilities and compensation guarantees when plea bargaining is carried out so as to achieve restorative justice.
Kata Kunci : Kata Kunci : Plea Bargaining, Hukum Acara Pidana, Keadilan Terdakwa dan Korban. / Keywords: Plea Bargaining, Criminal Procedure Code, Defendant and Victim Justice.