PENENTUAN LOKASI KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI (KPI) MENGGUNAKAN METODE ANALYTICAL HIERARCHY PROCESS (AHP) DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
Nafra Anandya Caesarea, Dr. Eng. Ir. Purnama Budi Santosa, ST., M.App.Sc., IPM.
2023 | Skripsi | TEKNIK GEODESI
Kabupaten Kutai Kartanegara adalah kabupaten yang memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah di beberapa sektor, khususnya di sektor pertambangan, pertanian, peternakan, kehutanan, hingga sektor perikanan, di mana sektor-sektor ini saling bergantung dan berkontribusi terhadap perkembangan bidang industri. Besarnya potensi dan kontribusi dari bidang industri di Kabupaten Kutai Kartanegara membuat wilayah kabupaten ini membutuhkan sebuah kawasan yang dapat menunjang seluruh kegiatan industri di dalamnya. Hal ini sejalan dengan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Kutai Kartanegara yang telah merencakaan beberapa kecamatan untuk pengembangan Kawasan Peruntukan Industri (KPI), tetapi belum terdapat lokasi pasti dimana letak KPI tersebut akan dibangun.
Pada penelitian ini dilakukan penentuan lokasi KPI menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dengan 9 (sembilan) kriteria yang mengacu pada Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020, meliputi kerawanan bencana, kemiringan lereng, jenis tanah, penggunaan lahan, jarak terhadap jalur transportasi utama, jarak terhadap infrastruktur, jarak terhadap jaringan sungai, jarak terhadap jaringan energi listrik dan telekomunikasi, jarak terhadap permukiman, serta kerawanan bencana. Lokasi KPI yang diperoleh dari hasil pengolahan menggunakan metode AHP dan industri eksisting yang telah terbangun di Kabupaten Kutai Kartanegara selanjutnya digunakan dalam analisis dan evaluasi terhadap rencana pembangunan industri daerah berupa Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Hasil dari pengolahan menggunakan metode AHP dengan 9 (sembilan) kriteria adalah peta kesesuaian lahan lokasi KPI yang memiliki 5 (lima) kelas klasifikasi, di mana lahan dengan kelas S1 (sangat sesuai) merupakan lokasi potensial yang dapat dikembangkan menjadi KPI. Berdasarkan hasil klasifikasi, terdapat 2 (dua) jenis KPI, yaitu Kawasan Industri dengan total luas lahan sebesar 5.164,202 ha yang tersebar di 14 kecamatan dan Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dengan total luas lahan sebesar 471,938 ha yang tersebar di 12 kecamatan, di mana persebaran lokasi ini divisualisasikan dalam bentuk web map. Selain itu, diperoleh pula peta analisis kesesuaian lahan KPI berdasarkan hasil pengolahan menggunakan metode AHP terhadap RTRW peruntukan industri, dari hasil analisis tersebut diperoleh informasi bahwa hanya lahan RTRW peruntukan industri yang berada di Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu, dan Marangkayu saja yang memiliki kelas S1 (sangat sesuai) untuk lokasi KPI. Selanjutnya terdapat peta evaluasi indusri eksisting terhadap kesesuaian lahan lokasi KPI dan RTRW peruntukan industri yang diperoleh. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut terdapat 12 dari 29 perusahaan industri eksisting yang dibangun pada lahan yang sesuai untuk lokasi KPI dengan kelas S1, S2, dan S3, serta didapatkan 8 dari 29 perusahaan industri eksisting yang dibangun pada lahan yang sesuai dengan RTRW peruntukan industri Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kutai Kartanegara Regency is a district that has abundant natural resource potential in several sectors, particularly in the mining, agriculture, animal husbandry, forestry, and fisheries sectors, where these sectors are interdependent and contribute to the development of the industrial sector. The magnitude of the potential and contribution from the industrial sector in Kutai Kartanegara Regency makes this district need an area that can support all industrial activities in it. This is in line with the Kutai Kartanegara Regency Industrial Development Plan which has planned several sub-districts for the development of Industrial Designated Areas, but there is no definite location where the Industrial Designated Areas will be built.
In this study, determining the location of Industrial Designated Areas using the Analytical Hierarchy Process (AHP) method with 9 (nine) criteria referring to the Regulation of the Minister of Industry Number 30 of 2020, including disaster vulnerability, slope, soil type, land use, distance to main transportation routes, distance to infrastructure, distance to river networks, distance to electricity and telecommunications networks, distance to settlements, and disaster vulnerability. The Industrial Designated Areas locations obtained from processing using the AHP method and existing industries that have been built in Kutai Kartanegara Regency are then used in the analysis and evaluation of regional industrial development plans in the form of spatial plan.
The results of processing using the AHP method with 9 (nine) criteria are land suitability maps for Industrial Designated Areas locations that have 5 (five) classification classes, where land with class S1 (highly suitable) is a potential location that can be developed into a KPI. Based on the classification results, there are 2 (two) types of KPIs, namely Industrial Estates with a total land area of 5,164.202 ha spread over 14 sub-districts and Small and Medium Industry Centers with a total land area of 471.938 ha spread over 12 sub-districts, where the distribution of these locations is visualized in the form of a web map. In addition, the Industrial Designated Areas land suitability analysis map was also obtained based on the results of processing using the AHP method for the spatial plan of industrial use. From the results of this analysis, information was obtained that only spatial plan land for industrial in Loa Janan, Loa Kulu, and Marangkayu Districts that have S1 (highly suitable) land for Industrial Designated Areas locations. Furthermore, there is an evaluation map of the existing industry on the suitability of the Industrial Designated Areas location land and RTRW for industrial designation obtained. Based on the evaluation results, there were 12 out of 29 existing industrial companies built on land suitable for Industrial Designated Areas locations with S1, S2, and S3 classes, and 8 out of 29 existing industrial companies were built on land that was in accordance with the spatial plan for industrial designation in Kutai Kartanegara Regency.
Kata Kunci : Kawasan Peruntukan Industri (KPI), Analytical Hierarchy Process (AHP), Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)