PENGATURAN PELAKSANAAN PIDANA MATI DI LUAR WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TINGKAT PERTAMA YANG MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA MATI
Zuan Syafridar, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai
pengaturan mekanisme pelaksanaan pidana mati di luar wilayah hukum pengadilan
negeri tingkat pertama yang menjatuhkan putusan pidana mati. Selain itu, penelitian
ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan parameter
pelaksanaan pidana mati di luar wilayah hukum pengadilan negeri tingkat pertama
yang menjatuhkan putusan pidana mati.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif didukung dengan data
primer wawancara dengan narasumber dan sifat penelitian yaitu deskriptif. Data
penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh
melalui wawancara dengan narasumber yang telah ditentukan dimana narasumber
merupakan pihak informan berhubungan dengan topik permasalahan penulis.
Sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan terhadap
bahan-bahan pustaka yang telah ditentukan dan sesuai dengan topik permasalahan
yang diangkat penulis. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu
menggunakan analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan menggunakan
metode deduktif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis,
ditarik dua kesimpulan. Pertama, tidak terdapat pengaturan mekanisme pelaksanaan
pidana mati di luar wilayah hukum pengadilan negeri tingkat pertama yang
menjatuhkan putusan pidana mati. Pelaksanaan pidana mati masih menggunakan
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 dimana dasar hukum ini
sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Perizinan terkait pemindahan
lokasi eksekusi mati diberikan oleh Mahkamah Agung. Kedua, tidak terdapat
pengaturan parameter pelaksanaan pidana mati di luar wilayah hukum pengadilan
negeri tingkat pertama yang menjatuhkan putusan pidan mati. Kaidah hukum
kepastian dan keadilan yang masih belum terpenuhi, namun kaidah kemanfaatan
dengan melaksanakan pidana mati di Pulau Nusakambangan dengan
memperhatikan efektifitas, efisiensi, dan keamanan diharapkan dapat terpenuhi.
This research aims to find out and analyze the regulation of death penalty
implementation mechanism outside the jurisdiction of the first instance district
court that handed down the death penalty verdict. In addition, this study also aims
to determine and analyze the parameter arrangements for the implementation of
death penalty outside the jurisdiction of the first instance district court that handed
down the death penalty verdict.
This research is a normative legal research supported by primary data
interviews with sources and the nature of research is descriptive. This research
data consists of primary data and secondary data. Primary data is obtained through
interviews with predetermined sources where the sources are informants related to
the topic of the author's problem. While secondary data is obtained by means of
library research on library materials that have been determined and in accordance
with the topic of the problem raised by the author. Data analysis used in this
research is using qualitative analysis with conclusions drawn using the deductive
method.
Based on the results of research by the author, two conclusions are drawn.
First, there is no regulation on the mechanism of death penalty implementation
outside the jurisdiction of the first level district court that imposes a death penalty
verdict. The implementation of death penalty still uses Article 2 paragraph (1)
Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 where this legal basis is no longer in
accordance with the time. Licenses related to the transfer of the location of the
death execution are granted by the Supreme Court. Second, there is no parameter
setting for the execution of death penalty outside the jurisdiction of the first level
district court that handed down the death penalty verdict. The legal rules of
certainty and justice has not been fulfilled, but the rules of expediency by carrying
out the death penalty on Nusakambangan Island by taking into account
effectiveness, efficiency, and security are expected to be fulfilled.
Kata Kunci : Pengaturan Mekanisme, Pengaturan Parameter, Pelaksanaan Pidana Mati, Putusan Pidana Mati, Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964, Kementerian Kehakiman, Nusakambangan.