Laporkan Masalah

PENGATURAN PELAKSANAAN PIDANA MATI DI LUAR WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI TINGKAT PERTAMA YANG MENJATUHKAN PUTUSAN PIDANA MATI

Zuan Syafridar, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mengenai pengaturan mekanisme pelaksanaan pidana mati di luar wilayah hukum pengadilan negeri tingkat pertama yang menjatuhkan putusan pidana mati. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan parameter pelaksanaan pidana mati di luar wilayah hukum pengadilan negeri tingkat pertama yang menjatuhkan putusan pidana mati. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif didukung dengan data primer wawancara dengan narasumber dan sifat penelitian yaitu deskriptif. Data penelitian ini terdiri dari data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan narasumber yang telah ditentukan dimana narasumber merupakan pihak informan berhubungan dengan topik permasalahan penulis. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan cara penelitian kepustakaan terhadap bahan-bahan pustaka yang telah ditentukan dan sesuai dengan topik permasalahan yang diangkat penulis. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan analisis kualitatif dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang dilakukan penulis, ditarik dua kesimpulan. Pertama, tidak terdapat pengaturan mekanisme pelaksanaan pidana mati di luar wilayah hukum pengadilan negeri tingkat pertama yang menjatuhkan putusan pidana mati. Pelaksanaan pidana mati masih menggunakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 dimana dasar hukum ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Perizinan terkait pemindahan lokasi eksekusi mati diberikan oleh Mahkamah Agung. Kedua, tidak terdapat pengaturan parameter pelaksanaan pidana mati di luar wilayah hukum pengadilan negeri tingkat pertama yang menjatuhkan putusan pidan mati. Kaidah hukum kepastian dan keadilan yang masih belum terpenuhi, namun kaidah kemanfaatan dengan melaksanakan pidana mati di Pulau Nusakambangan dengan memperhatikan efektifitas, efisiensi, dan keamanan diharapkan dapat terpenuhi.

This research aims to find out and analyze the regulation of death penalty implementation mechanism outside the jurisdiction of the first instance district court that handed down the death penalty verdict. In addition, this study also aims to determine and analyze the parameter arrangements for the implementation of death penalty outside the jurisdiction of the first instance district court that handed down the death penalty verdict. This research is a normative legal research supported by primary data interviews with sources and the nature of research is descriptive. This research data consists of primary data and secondary data. Primary data is obtained through interviews with predetermined sources where the sources are informants related to the topic of the author's problem. While secondary data is obtained by means of library research on library materials that have been determined and in accordance with the topic of the problem raised by the author. Data analysis used in this research is using qualitative analysis with conclusions drawn using the deductive method. Based on the results of research by the author, two conclusions are drawn. First, there is no regulation on the mechanism of death penalty implementation outside the jurisdiction of the first level district court that imposes a death penalty verdict. The implementation of death penalty still uses Article 2 paragraph (1) Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964 where this legal basis is no longer in accordance with the time. Licenses related to the transfer of the location of the death execution are granted by the Supreme Court. Second, there is no parameter setting for the execution of death penalty outside the jurisdiction of the first level district court that handed down the death penalty verdict. The legal rules of certainty and justice has not been fulfilled, but the rules of expediency by carrying out the death penalty on Nusakambangan Island by taking into account effectiveness, efficiency, and security are expected to be fulfilled.

Kata Kunci : Pengaturan Mekanisme, Pengaturan Parameter, Pelaksanaan Pidana Mati, Putusan Pidana Mati, Undang-Undang Nomor 2/PNPS/1964, Kementerian Kehakiman, Nusakambangan.

  1. S1-2023-438904-abstract.pdf  
  2. S1-2023-438904-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-438904-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-438904-title.pdf