Laporkan Masalah

Implementasi Pedoman No. 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kota Kediri

Fidar Asifa Putra, Niken Subekti Budi Utami, SH, M.Si.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis implementasi Pedoman No. 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Perkara Tindak Pidana Umum di Kejaksaan Negeri Kota Kediri serta mengetahui dan menganalisis hambatan jaksa penuntut umum dalam menentukan tuntutan terdakwa tindak pidana umum. 

Jenis penulisan hukum ini adalah penelitian hukum normatif-empiris yang bersifat deskriptif-kualitatif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer yang bersumber wawancara dengan responden dan narasumber, serta data sekunder yang didapatkan melalui studi pustaka. Penelitian dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat ditarik dua kesimpulan, pertama jaksa penuntut umum mengikuti Pedoman No. 3 Tahun 2019 tentang Tuntutan Pidana Tindak Pidana Umum untuk menentukan tuntutan pidana terhadap terdakwa dalam suatu perkara. Pedoman ini mengatur mekanisme tuntutan pidana, membatasi pertimbangan yang relevan, dan mengurangi disparitas tuntutan pidana. Kedua, Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh jaksa penuntut umum dalam mengajukan tuntutan pidana di Kejaksaan Negeri Kota Kediri yakni, mekanisme rencana tuntutan berjenjang, independensi jaksa, faktor eksternal, dan perbedaan pandangan mengenai penentuan berat ringannya tuntutan pidana.

This research aims to find out and analyze the implementation of Guideline No. 3 of 2019 concerning Criminal Charges for General Crimes at the Kediri City District Prosecutor's Office and to find out and analyze the obstacles of public prosecutors in determining the charges of general criminal defendants.

This type of legal writing is normative-empirical legal research which is descriptive-qualitative research. The type of data used is primary data sourced from interviews with respondents and sources, as well as secondary data obtained through literature studies. The research was conducted at the Kediri City District Prosecutor's Office.

Based on the results of the research and discussion, two conclusions can be drawn, first, the public prosecutor follows Guideline No. 3 of 2019 concerning Criminal Charges for General Crimes to determine criminal charges against defendants in a case. This guideline regulates the mechanism of criminal charges, limits relevant considerations, and reduces the disparity of criminal charges. Second, the obstacles faced by public prosecutors in filing criminal charges at the Kediri City District Prosecutor's Office are the tiered charge plan mechanism, prosecutor independence, external factors, and differences in views regarding the determination of the severity of criminal charges.

Kata Kunci : Pedoman Tuntutan Pidana, Tindak Pidana Umum, Kejaksaan.

  1. S1-2023-438873-abstract.pdf  
  2. S1-2023-438873-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-438873-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-438873-title.pdf