Prospek Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Pasca Berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Nisrina Hasna' Husnia, Dr. Supriyadi, S.H.,M.Hum.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis upaya penyidik Polri di wilayah hukum Polda DIY dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual pasca berlakunya UU TPKS. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis problematika dan prospek penanganan tindak pidana kekerasan seksual pasca berlakunya UU TPKS di wilayah hukum Polda DIY.
Penelitian dalam penulisan hukum ini merupakan penelitian hukum empiris dengan sifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dengan cara penelitian lapangan melalui wawancara kepada responden dan narasumber. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui penelitian kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, serta tersier. Penelitian berfokus terhadap penanganan kekerasan seksual oleh Polri pada tingkat penyidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode analisis menggunakan metode kualitatif.
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat ditarik 2 (dua) kesimpulan. Pertama, upaya yang dilakukan penyidik Polri di wilayah hukum Polda DIY dalam penanganan tindak pidana kekerasan seksual pasca berlakunya UU TPKS berupa jumlah polisi wanita yang telah dimaksimalkan, kerja sama dengan berbagai lembaga, peningkatan pengetahuan dan pemahaman penyidik, percepatan pembentukan Direktorat PPA, serta menyediakan ruang pelayanan korban yang nyaman. Kedua, terkait problematika dan prospek penanganan kekerasan seksual, bahwa terdapat kendala yakni jumlah penyidik yang kurang, belum maksimalnya anggaran dan fasilitas, faktor undang-undang yang unsurnya masih sumir, serta kurangnya bukti. Sedangkan untuk prospek kedepannya yakni pelaksanaan penanganan kasus yang lebih cepat, penyamaan persepsi antar penegak hukum, dan penyelenggaraan pemeriksaan yang lebih berperspektif korban.
This research aims to identify and analyze the efforts of police investigators in the jurisdiction of the Special Region of Yogyakarta Regional Police in handling sexual violence crimes after the enactment of the Sexual Violence Crimes Law (TPKS Law). This research also seeks to identify and analyze the problems faced by police investigators in the jurisdiction of the Special Region of Yogyakarta Regional Police when dealing with sexual violence crimes after the enactment of the TPKS Law.
This research is an empirical legal research with descriptive type. The data consist of primary and secondary data. Primary data is gathered through field research, including interviews with respondents and source persons. While secondary data are obtained through literature research on primary, secondary, and tertiary legal materials. The research focuses on the handling of sexual violence by the Police at the level of investigation in the Special Region of Yogyakarta. The analytical method uses qualitative methods.
Based on the research findings and discussion, this research has 2 (two) conclusions. First, the efforts made by police investigators in the jurisdiction of the Special Region of Yogyakarta Regional Police in handling sexual violence crimes after the enactment of the TPKS Law are the number of female police officers that has been maximized., fostering collaboration with relevant institutions, enhancing the knowledge and understanding of investigators, expediting establishment of the PPA (Women and Children's Protection) Directorate, and providing comfortable spaces for victim services. Second, regarding the problems and prospects of handling sexual violence, there are obstacles such as a shortage of investigators, inadequate budget and facilities, unclear elements in the legislation, and insufficient evidence. As for future prospects, they include swift case resolution, the need for aligned perceptions among law enforcement officers, and the adoption of victim-centered examination procedures and approaches.
Kata Kunci : Kekerasan Seksual, UU TPKS, Upaya Penyidik, Kendala, Tantangan, Sexual Violence, TPKS Law, Investigator Efforts, Challenges, Obstacles