Legal Protection for Male Victims of Sexual Violence under Indonesian Legal System
Silma Syahranita, Sri Wiyanti Eddyono, S.H., LL.M., Ph.D
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian hukum ini bertujuan untuk memahami dan menganalisis tentang perlindungan hukum terhadap korban laki-laki dari kekerasan seksual dalam sistem hukum Indonesia. Penelitian ini sendiri bertujuan untuk memahami dan menganalisis situasi korban laki-laki di Indonesian saat ini, bagaimana regulasi di Indonesia memberlakukan tujuan melindungi korban kekerasan seksual, serta langkah-langkah pencegahan yang dimiliki sistem hukum di Indonesia.
Penelitian hukum ini dilakukan melalui metode penelitian hukum normatif-empiris, data untuk penelitian ini dikumpulkan dari studi literatur berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal, artikel, dan sumber lain mengenai perlindungan hukum kekerasan seksual, serta seperti melakukan wawancara dengan responden yang relevan dengan isu yang dibahas.
Kesimpulan dari penelitian ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada saat ini, khususnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Pidana yang baru dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah memberikan cakupan yang cukup bagi korban kekerasan seksual, yang penerapannya dapat digunakan untuk kasus-kasus korban laki-laki karena cakupannya yang lebih luas dalam penggunaan bahasanya serta cakupannya yang lebih luas dalam hal perlindungan, dibandingan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP (Wetboek van Strafrecht atau WvS). Tindakan pencegahan juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022.
The purpose of this legal research aims to comprehend and analyze the legal protection for male victims of sexual violence under the Indonesian legal system. The research itself aims to understand and analyze the current situation of male victims in Indonesia, how the laws in Indonesia are being imposed for the purpose of protecting victims of sexual violence, as well as the preventive measures which Indonesia has under its legal system.
This legal research is conducted through a normative-empirical research methodology, the data for the research is collected from literary studies in the form of legal instruments, books, journals, articles, and other sources regarding the legal protection of sexual violence, as well as conducting interviews with relevant respondents to the issue.
The conclusion of this research shows that the current law, specifically the new Law Number 1 of 2023 regarding the Indonesian Criminal Law and Law Number 12 of 2022 regarding Criminal Acts of Sexual Violence has provided sufficient coverage for victims of sexual violence, where its implementation can be used for cases of male victims due to its broadening scope of language usage as well as its broad scope of protection in compare to the previous Indonesian Criminal Law (Wetboek van Strafrecht or WvS). Preventive measures are also implemented as it is regulated under Law Number 12 of 2022.
Kata Kunci : Sexual Violence, Legal Protection, Male Victims, Preventive Measures, Kekerasan Seksual, Pelindungan Hukum, Korban Laki-Laki, Upaya Pencegahan