EVALUASI PENERAPAN MANAJEMEN ASET TETAP SEBAGAI UPAYA MEMPERTAHANKAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN DI KABUPATEN SLEMAN (STUDI KASUS PADA BADAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN SLEMAN)
Kadek Pradnya Nareswari, Hilda Octavana Siregar, S.E., M.Acc., BKP, CFP
2023 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/ Unqualified
Opinion) yang telah diperoleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman sejak
tahun 2011 tidak menjamin kesempurnaan dalam pengelolaan aset tetap dikarenakan
setiap tahunnya masih terdapat catatan mengenai kelemahan pengendalian intern
maupun ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengevaluasi penerapan manajemen aset yang telah diterapkan di
Kabupaten Sleman yang dikoordinir oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten
Sleman khususnya di Bidang Aset. Penyusunan penelitian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui
teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Jenis wawancara dilakukan secara semi
terstruktur sehingga pertanyaan penelitian disesuaikan dengan kondisi di BKAD
Kabupaten Sleman. Partisipan terdiri dari pihak yang bertanggungjawab
dalam pengelolaan aset/barang milik daerah. Pembahasan dituliskan berdasarkan evaluasi
penerapan manajemen aset sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Laporan Hasil Pemeriksaan
BPK Tahun 2018-2022, dan teori institusional. Hasil dari penelitian ini
menunjukan bahwa penerapan manajemen aset di Kabupaten Sleman telah dilakukan
sesuai prosedur, namun dalam penerapannya masih terdapat beberapa kendala
manajemen aset yang disebabkan oleh belum lengkapnya dokumen penatausahaan
aset, permasalahan sertifikasi tanah, terbatasnya sumber daya manusia, dan
akibat permasalahan legal aset tetap.
The
Unqualified Opinion (WTP) that has been obtained by the Regional Government of
Sleman Regency since 2011 does not guarantee perfection in the management of
fixed assets because each year there are still notes regarding weaknesses in
internal control and non-compliance with laws and regulations. This study aims
to evaluate the implementation of asset management that has been implemented in
Sleman Regency, which is coordinated by the Sleman Regency Regional Finance and
Asset Agency, especially in the Asset Sector. The preparation of this research
uses a qualitative descriptive method with a case study approach. Data were obtained
through interview techniques, observation and documentation. The type of
interview was conducted in a semi-structured manner so that the research
questions were adapted to the conditions at the BKAD of Sleman Regency. Participants
consist of parties responsible for the management of regional assets/property. The
analysis is written based on an evaluation of the implementation of asset
management in accordance with the Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 14
Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, the 2018-2022 BPK Audit
Report, and institutional theory. The results of this study indicate that the implementation
of asset management in Sleman Regency has been carried out according to the
procedure, but in practice, there are still several problems in asset
management caused by incomplete asset administration documents, land
certification issues, limited human resources, and the result of fixed asset
legal issues.
Kata Kunci : Manajemen Aset, Opini Wajar Tanpa Pengecualian, Aset Tetap, Pengelolaan Barang Milik Daerah, SIMASET