Laporkan Masalah

Penegakkan Hukum Persaingan Usaha dalam Kasus Indikasi Perjanjian Penetapan Harga: Studi Komparatif Hukum Persaingan Usaha Antara Indonesia dan Amerika (Kasus Putusan KPPU No. 15/KPPU-I/2019 dan USA vs Bumble Bee Foods, StarKist, Chicken Of The Sea, LLC)

Jasmine Natasha Pramestiti, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebermanfaatan dan pelajaran apa saja yang didapatkan dari perbandingan penegakkan hukum dalam kasus perjanjian penetapan harga beserta pengaturannya di Indonesia dan di Amerika berdasarkan hukum persaingan Indonesia dan Amerika. Penelitian ini melihat bagaimana negara Amerika menegakkan hukum persaingannya dengan membanding peraturan dan penegakkan hukum persaingan di Indonesia berdasarkan kasus perjanjian penetapan harga.

Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis-normatif dengan pendekatan comparative case-study dengan melakukan perbandingan perundang-undangan dan kasus. Bahan hukum primer yang digunakan berupa UU 5/1999, The Sherman Act, Peraturan KPPU dan DOJ yang berkaitan dengan perjanjian penetapan harga, dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku-buku referensi, pendapat para ahli, berita dari internet, dan jurnal hukum yang berkaitan dengan masalah yang diteliti.

Berdasarkan hasil pembahasan yang telah ada, hasil dari penelitian ini yakni: Pertama, bahwa KPPU sebagai satu-satunya lembaga penegak hukum persaingan di Indonesia memiliki kewenangan yang limitatif jika dibandingkan dengan DOJ di Amerika, oleh karenanya sering penegakkan hukum persaingan dirasa masih kurang. Kedua, baik dalam hukum persaingan Indonesia maupun Amerika perjanjian penetapan harga dilakukan dengan pendekatan per se illegal sehingga pembuktiannya tidak perlu dilakukan analisa ekonomi secara menyeluruh. Ketiga, akibat hukum persaingan di Indonesia hanyalah berupa sanksi administratif dimana dirasa kurang memberikan efek jera kepada pelanggar, oleh karenanya dibutuhkan sanksi pidana untuk memperberat efek jera.

Kata kunci: penetapan harga, persaingan usaha, penegakan hukum

This study aims to determine the benefits and lessons learned from a comparison of law enforcement in cases of price fixing agreements and their arrangements in Indonesia and in America based on Indonesian and American competition law. This research looks at how the United States enforces its competition law by comparing the regulation and enforcement of competition law in Indonesia based on the price fixing agreement case.

The research method used in this research is a juridical-normative method with a comparative case-study approach by comparing laws and cases. The primary legal materials used are Law 5/1999, The Sherman Act, KPPU and DOJ regulations relating to price fixing agreements, and secondary legal materials consisting of reference books, expert opinions, news from the internet, and legal journals published, related to the problem under study.

Based on the results of the existing discussion, the results of this study are: First, that the KPPU as the only competition law enforcement agency in Indonesia has limited authority when compared to the DOJ in America, therefore competition law enforcement is often felt to be lacking. Second, in both Indonesian and American competition law, price fixing agreements are carried out using a per se illegal approach, so that a thorough economic analysis is not required to prove them. Third, the consequences of competition law in Indonesia are only in the form of administrative sanctions where it is felt that they do not have a deterrent effect on violators, therefore criminal sanctions are needed to exacerbate the deterrent effect.

Keyword: price fixing, antitrust, law enforcement

Kata Kunci : Keyword: price fixing, antitrust, law enforcement

  1. S1-2023-445149-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445149-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445149-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445149-title.pdf