PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SKALA USAHA, DAN PERSEPSI UNDANG-UNDANG HARMONISASI PERPAJAKAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK KOPERASI DI PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Muhammad Abdi Munsyii Julaytenth, Nabella Duta Nusa, S.E., M.Acc, Ak., CA., CPA
2023 | Tugas Akhir | D4 Akuntansi Sektor Publik
Penelitian
ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan perpajakan, skala usaha,
dan persepsi Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP) terhadap kepatuhan
wajib pajak. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan metode
regresi linear berganda dan pengumpulan data menggunakan kuesioner tertutup.
Responden dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan koperasi di Provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta. Total Responden sejumlah 100 responden dan diperoleh dengan menggunakan
pendekatan Slovin. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap variabel (pengetahuan
perpajakan, skala usaha, dan persepsi UU HPP) berpengaruh positif dan
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi bahan kajian pemerintah dalam menyusun kebijakan strategis
terkait usaha peningkatan kepatuhan pajak dengan mempertimbangkan faktor pengetahuan
Perpajakan, skala usaha, dan persepsi UU HPP dalam menyusun kebijakan strategis
tersebut.
This study aims to determine the effect of the tax knowledge, business scale, and perception of the tax harmonization Law (HPP Law) on taxpayer compliance. This study uses quantitative methods with multiple linear regression methods and data collection using a closed questionnaire. Respondents in this study were cooperative corporate taxpayers in the Special Region of Yogyakarta Province. Respondents totaled 100 respondents and obtained using the Slovin approach. The results showed that each variable (tax knowledge, business scale, and perception of the tax harmonization Law) had a positive and significant effect on taxpayer compliance. This research is expected to be a study material for the government in formulating strategic policies related to efforts to increase tax compliance by considering factors of tax knowledge, business scale, and perception of the tax harmonization Law in formulating these strategic policies.
Kata Kunci : Kepatuhan wajib pajak, Koperasi, Pengetahuan Perpajakan, Skala Usaha, UU HPP