<![endif]-->, bank dengan likuiditas pendanaan yang melimpah memiliki risiko likuiditas pendanaan yang rendah yang mendorong manajer bank untuk meningkatkan pengambilan risiko. Untuk menguji hipotesis ini secara empiris, penelitian ini menerapkan teknik system generalized method of moments (SGMM) pada data 86 bank umum konvensional di Indonesia periode 2014 – 2021. Hasil penelitian menunjukkan likuiditas pendanaan yang melimpah, yang diproksi dengan rasio jumlah simpanan terhadap total aset, berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan risiko perbankan. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan adanya peran krisis Covid-19 dan ukuran bank dalam memoderasi hubungan likuiditas pendanaan dan pengambilan risiko perbankan. Periode krisis Covid-19 mendorong moral hazard bagi manager bank untuk meningkatkan pengambilan risiko bank ketika menghadapi risiko likuiditas pendanaan yang rendah. Penelitian ini juga menggarisbawahi peran penting ukuran bank dalam memengaruhi hubungan likuiditas pendanaan dan pengambilan risiko perbankan. Bank besar lebih berhati-hati dalam mengambil risiko dibanding bank kecil pada saat memiliki likuiditas pendanaan yang melimpah. Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pembuat kebijakan dan regulator dalam memahami potensi risiko yang terkait dengan likuiditas pendanaan dan perlunya langkah-langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas keuangan di sektor perbankan. The primary objective of this study is to investigate the paradoxical phenomenon where low funding liquidity risk does not enhance bank stability, but rather diminishes it. Drawing upon the theoretical predictions of Acharya and Naqvi (2012), banks with abundant funding liquidity are posited to face lower funding liquidity risk, thereby incentivizing them to engage in increased risk-taking behavior. To empirically test this hypothesis, the study employs the system generalized method of moments (SGMM) technique using data from 86 conventional commercial banks operating in Indonesia over the period from 2014 to 2021. The research findings demonstrate that abundant funding liquidity, proxied by the ratio of deposits to total assets, exerts a positive and significant influence on bank risk-taking. This implies that banks with higher funding liquidity are more inclined to undertake riskier activities. Furthermore, the study examines the moderating effects of the Covid-19 crisis and bank size on the relationship between funding liquidity and bank risk-taking. During the Covid-19 crisis period, banks facing low funding liquidity risk exhibit a moral hazard by increasing their risk-taking behavior. Additionally, the study highlights the significant role played by bank size in influencing the relationship between funding liquidity and bank risk-taking. Larger banks demonstrate greater prudence in risk-taking when confronted with abundant funding liquidity. The findings have noteworthy implications for policymakers and regulators in comprehending the potential risks associated with funding liquidity and the necessity for appropriate measures to uphold financial stability within the banking sector."> <![endif]-->, bank dengan likuiditas pendanaan yang melimpah memiliki risiko likuiditas pendanaan yang rendah yang mendorong manajer bank untuk meningkatkan pengambilan risiko. Untuk menguji hipotesis ini secara empiris, penelitian ini menerapkan teknik system generalized method of moments (SGMM) pada data 86 bank umum konvensional di Indonesia periode 2014 – 2021. Hasil penelitian menunjukkan likuiditas pendanaan yang melimpah, yang diproksi dengan rasio jumlah simpanan terhadap total aset, berpengaruh positif dan signifikan terhadap pengambilan risiko perbankan. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan adanya peran krisis Covid-19 dan ukuran bank dalam memoderasi hubungan likuiditas pendanaan dan pengambilan risiko perbankan. Periode krisis Covid-19 mendorong moral hazard bagi manager bank untuk meningkatkan pengambilan risiko bank ketika menghadapi risiko likuiditas pendanaan yang rendah. Penelitian ini juga menggarisbawahi peran penting ukuran bank dalam memengaruhi hubungan likuiditas pendanaan dan pengambilan risiko perbankan. Bank besar lebih berhati-hati dalam mengambil risiko dibanding bank kecil pada saat memiliki likuiditas pendanaan yang melimpah. Temuan ini memiliki implikasi penting bagi pembuat kebijakan dan regulator dalam memahami potensi risiko yang terkait dengan likuiditas pendanaan dan perlunya langkah-langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas keuangan di sektor perbankan. The primary objective of this study is to investigate the paradoxical phenomenon where low funding liquidity risk does not enhance bank stability, but rather diminishes it. Drawing upon the theoretical predictions of Acharya and Naqvi (2012), banks with abundant funding liquidity are posited to face lower funding liquidity risk, thereby incentivizing them to engage in increased risk-taking behavior. To empirically test this hypothesis, the study employs the system generalized method of moments (SGMM) technique using data from 86 conventional commercial banks operating in Indonesia over the period from 2014 to 2021. The research findings demonstrate that abundant funding liquidity, proxied by the ratio of deposits to total assets, exerts a positive and significant influence on bank risk-taking. This implies that banks with higher funding liquidity are more inclined to undertake riskier activities. Furthermore, the study examines the moderating effects of the Covid-19 crisis and bank size on the relationship between funding liquidity and bank risk-taking. During the Covid-19 crisis period, banks facing low funding liquidity risk exhibit a moral hazard by increasing their risk-taking behavior. Additionally, the study highlights the significant role played by bank size in influencing the relationship between funding liquidity and bank risk-taking. Larger banks demonstrate greater prudence in risk-taking when confronted with abundant funding liquidity. The findings have noteworthy implications for policymakers and regulators in comprehending the potential risks associated with funding liquidity and the necessity for appropriate measures to uphold financial stability within the banking sector.">
Pengaruh Likuiditas Pendanaan terhadap Pengambilan Risiko Perbankan: Moderasi Krisis Covid-19 dan Ukuran Bank
Dessi Ratna Sari, Prof. Mamduh M. Hanafi, M.B.A., Ph.D.
2023 | Tesis | S2 Magister Ek.Pembangunan
Tujuan utama penelitian ini
untuk menyelidiki sebuah paradoks bahwa risiko likuiditas yang rendah bukannya
meningkatkan stabilitas bank tetapi justru menurunkan stabilitas bank. Berdasarkan
prediksi teoritis <!--[if supportFields]>ADDIN
CSL_CITATION
{"citationItems":[{"id":"ITEM-1","itemData":{"DOI":"10.1016/j.jfineco.2012.05.014","ISSN":"0304405X","abstract":"We
examine how the banking sector could ignite the formation of asset price
bubbles when there is access to abundant liquidity. Inside banks, to induce
effort, loan officers are compensated based on the volume of loans.
Volume-based compensation also induces greater risk taking; however, due to
lack of commitment, loan officers are penalized ex post only if banks suffer a
high enough liquidity shortfall. Outside banks, when there is heightened
macroeconomic risk, investors reduce direct investment and hold more bank
deposits. This 'flight to quality' leaves banks flush with liquidity, lowering
the sensitivity of bankers' payoffs to downside risks and inducing excessive
credit volume and asset price bubbles. The seeds of a crisis are thus sown. ©
2012 Elsevier
B.V.","author":[{"dropping-particle":"","family":"Acharya
dan Naqvi","given":"Viral","non-dropping-particle":"","parse-names":false,"suffix":""}],"container-title":"Journal
of Financial
Economics","id":"ITEM-1","issue":"2","issued":{"date-parts":[["2012"]]},"page":"349-366","publisher":"Elsevier","title":"The
seeds of a crisis: A theory of bank liquidity and risk taking over the business
cycle","type":"article-journal","volume":"106"},"uris":["http://www.mendeley.com/documents/?uuid=55b4b7d1-9e03-4b07-8149-99cee9e6013a"]}],"mendeley":{"formattedCitation":"(Acharya
dan Naqvi 2012)","manualFormatting":"Acharya dan Naqvi
(2012)","plainTextFormattedCitation":"(Acharya dan Naqvi
2012)","previouslyFormattedCitation":"(Acharya dan Naqvi
2012)"},"properties":{"noteIndex":0},"schema":"https://github.com/citation-style-language/schema/raw/master/csl-citation.json"}<![endif]-->Acharya dan Naqvi (2012)<!--[if supportFields]><![endif]-->, bank
dengan likuiditas pendanaan yang melimpah memiliki risiko likuiditas pendanaan
yang rendah yang mendorong manajer bank untuk meningkatkan pengambilan risiko.
Untuk menguji hipotesis ini secara empiris, penelitian ini menerapkan teknik system generalized method of moments (SGMM)
pada data 86 bank umum konvensional di Indonesia periode 2014 – 2021. Hasil
penelitian menunjukkan likuiditas pendanaan yang melimpah, yang diproksi dengan
rasio jumlah simpanan terhadap total aset, berpengaruh positif dan signifikan
terhadap pengambilan risiko perbankan. Selain itu, penelitian ini juga menunjukkan
adanya peran krisis Covid-19 dan ukuran bank dalam memoderasi hubungan
likuiditas pendanaan dan pengambilan risiko perbankan. Periode krisis Covid-19
mendorong moral hazard bagi manager bank
untuk meningkatkan pengambilan risiko bank ketika menghadapi risiko likuiditas
pendanaan yang rendah. Penelitian ini juga menggarisbawahi peran penting ukuran
bank dalam memengaruhi hubungan likuiditas pendanaan dan pengambilan risiko
perbankan. Bank besar lebih berhati-hati dalam mengambil risiko dibanding bank
kecil pada saat memiliki likuiditas pendanaan yang melimpah. Temuan
ini memiliki implikasi penting bagi pembuat kebijakan dan regulator dalam
memahami potensi risiko yang terkait dengan likuiditas pendanaan dan perlunya
langkah-langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas keuangan di sektor
perbankan.
The primary objective of this study is to
investigate the paradoxical phenomenon where low funding liquidity risk does
not enhance bank stability, but rather diminishes it. Drawing upon the
theoretical predictions of Acharya and Naqvi (2012), banks with abundant
funding liquidity are posited to face lower funding liquidity risk, thereby
incentivizing them to engage in increased risk-taking behavior. To empirically
test this hypothesis, the study employs the system generalized method of
moments (SGMM) technique using data from 86 conventional commercial banks
operating in Indonesia over the period from 2014 to 2021. The research findings
demonstrate that abundant funding liquidity, proxied by the ratio of deposits
to total assets, exerts a positive and significant influence on bank
risk-taking. This implies that banks with higher funding liquidity are more
inclined to undertake riskier activities. Furthermore, the study examines the
moderating effects of the Covid-19 crisis and bank size on the relationship
between funding liquidity and bank risk-taking. During the Covid-19 crisis
period, banks facing low funding liquidity risk exhibit a moral hazard by
increasing their risk-taking behavior. Additionally, the study highlights the
significant role played by bank size in influencing the relationship between
funding liquidity and bank risk-taking. Larger banks demonstrate greater
prudence in risk-taking when confronted with abundant funding liquidity. The
findings have noteworthy implications for policymakers and regulators in
comprehending the potential risks associated with funding liquidity and the
necessity for appropriate measures to uphold financial stability within the
banking sector.
Kata Kunci : funding liquidity, bank risk-taking, Covid-19 crisis, bank size, commercial banks, system-GMM method