Laporkan Masalah

Analisis Terkait Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Dalam Keadaan Mendesak

Anjab Umar Dhiya'ullah, Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M., Ph.D.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini berisi analisis kasus-kasus pengadaan barang/jasa pemerintah yang dilakukan dalam rangka menangani dampak dari keadaan mendesak yang timbul. Kasus-kasus yang dianalisis sendiri bernuansa pidana (pengadaan bantuan sosial covid-19 Kemensos RI dan pembangunan SPAM tanggap darurat Donggala) yang bertemakan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) serta dugaan pelanggaran hukum administrasi negara (pengadaan alat uji covid-19 BNPB dan pembangunan RSKI Pulau Galang). Patut dilihat bagaimana pengadaan yang dilakukan dalam kasus-kasus ini telah disertai kemudahan berupa penyederhanaan prosedur seperti metode pemilihan penyedia penunjukan langsung. Sayangnya pengadaan yang dilakukan dirasakan tidak bermanfaat maksimal, menimbulkan kerugian keuangan negara, hingga terkesan memanfaatkan keadaan mendesak untuk meraup keuntungan pribadi maupun kelompok. Penelitian ini sendiri ditujukan untuk mendapatkan pandangan atas kasus-kasus yang dianalisis yang kemudian akan dijadikan pembelajaran bagi pengadaan dalam keadaan mendesak di kemudian hari.

Penelitian ini merupakan penelitian normatif dan disajikan secara deskriptif. Adapun penelitian ini menggunakan data sekunder melalui studi kepustakaan. Lebih rinci, analisis kasus-kasus bernuansa pidana akan mengkaji putusan peradilan yang telah keluar dan hasil kajian dibandingkan satu sama lain sedangkan kasus-kasus yang diduga terjadi pelanggaran hukum administrasi negara akan dikaji menggunakan pendekatan konseptual yang didukung dengan data investigasi jurnalistik, berita, pernyataan pejabat dan ahli, kajian LSM, serta wawancara narasumber sebagai data pendukung.

Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah memang terjadi pelanggaran pidana (KKN) dan hukum administrasi negara (asas kecermatan) dalam kasus-kasus yang diteliti. Sementara itu kemudahan-kemudahan dalam pengadaan dalam keadaan mendesak seperti penggunaan metode penunjukan langsung memang diperbolehkan asalkan tetap diselenggarakan secara cermat dan bertanggung jawab. Berikut pula tetap mempertimbangkan prinsip pengadaan yang akuntabel dan transparan agar tidak terkesan memanfaatkan keadaan mendesak dan meraup keuntungan pribadi dari hal tersebut.


This study contains an analysis of cases of government procurement of goods/services carried out in order to deal with the impact of an urgent situation that arises. The cases analyzed themselves have criminal nuances (procurement of COVID-19 social assistance from the Indonesian Ministry of Social Affairs and construction of the Donggala emergency response SPAM) with the theme of corruption, collusion, nepotism (KKN) and alleged violations of state administration law (procurement of BNPB covid-19 test kits and development Galang Island Hospital. It is worth seeing how the procurement carried out in these cases has been accompanied by convenience in the form of simplified procedures, such as the method of selecting a direct appointment provider. Unfortunately, the procurement that was carried out was felt to be not of maximum benefit, causing losses to state finances, to the point that it seemed to take advantage of the urgent situation to reap personal and group benefits. This research itself is intended to gain views on the cases analyzed which will then be used as lessons for procurement in urgent situations in the future

This research is a normative research and is presented descriptively. This research uses secondary data through library research. In more detail, the analysis of cases with criminal nuances will examine court decisions that have been issued and the results of the studies are compared to each other, while cases where there are suspected violations of state administrative law will be studied using a conceptual approach supported by journalistic investigative data, news, official statements. and experts, NGO studies, as well as interviews with informants as supporting data.

The results obtained from this study are indeed there have been criminal violations (KKN) and state administrative law (principle of carefulness) in the cases examined. Meanwhile, procurement facilities in urgent circumstances are permissible as long as they are carried out carefully and responsibly. The following also continues to consider the principle of accountable and transparent procurement so as not to appear to be taking advantage of an urgent situation and reaping personal benefits from it.


Kata Kunci : Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Keadaan Mendesak; Pengadaan Darurat; Kebijakan Pengadaan

  1. S1-2023-426929-abstract.pdf  
  2. S1-2023-426929-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-426929-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-426929-title.pdf