Laporkan Masalah

Analisis Kebijakan Penerapan Pajak Pertambahan Nilai terhadap Pemanfaatan Produk Digital dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik Ditinjau dari Asas Economic of Collection

Silvia Puspitasari, Anugrah Anditya

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Dunia ekonomi digital dewasa ini mengalami perkembangan yang signifikan, baik di tingkat global maupun domestik. Nilai transaksi dan nilai ekonomi digital yang tinggi menjadikan potensi penerimaan negara dari sektor pajak atas transaksi elektronik pun terbilang besar. Selain itu, masifnya kegiatan ekonomi digital juga menghadirkan isu keadilan dan netralitas pajak terhadap berbagai bentuk, asal, dan sistem perdagangan.  Untuk merespon hal ini, pemerintah kemudian mengeluarkan kebijakan pemungutan pajak di sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan. Salah satu pajak yang diatur dan secara praktis dapat dipungut hingga saat ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Adapun penelitian ini bertujuan untuk mengetahui netralitas PPN dalam pemungutan PPN PMSE serta kesesuaiannya dengan asas economic of collection perpajakan. Jenis penelitian yang Penulis gunakan adalah yuridis normatif dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemungutan PPN PMSE di Indonesia telah mengejawantahkan karakteristik netral PPN sesuai dengan parameter dari Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Pemungutan PPN PMSE pun secara praktis dalam beberapa hal telah menunjukkan kesesuaiannya dengan asas economic of collection perpajakan, meskipun terdapat sejumlah persoalan yang mejadi kendala pemungutan. Oleh karena itu, kebijakan pemungutan PPN PMSE masih perlu dioptimalkan dengan berbagai upaya untuk memaksimalkan pendapatan negara dari sektor perpajakan.

Today's digital economy is experiencing significant development, both at the global and domestic levels. The high transaction value and digital economy value make the potential for state revenue from the tax sector on electronic transactions also fairly large. In addition, the massive digital economy activities also raises the issue of tax fairness and neutrality on various forms, origins, and trading systems.  To respond to this, the government then issued a tax collection policy on trading through the electronic system (TTES) sector with the issuance of Law Number 2 of 2020 concerning State Financial Policy and Financial System Stability for Handling the Covid-19 Pandemic and/or in order to Face Threats that Endanger the National Economy and/or Financial System Stability. One of the taxes that is regulated and practically collectable to date is Value-Added Tax (VAT). This research aims to determine the neutrality of VAT in collecting TTES VAT and its compatibility with the principle  of economic collection. The type of this research is normative juridical with qualitative methods. The results showed that the collection of TTES VAT in Indonesia has manifested the neutral characteristics of VAT in accordance with the parameters of the Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). TTES VAT collection is practically in some ways shown its conformity with the principle of economic of collection, although there are a number of problems that become obstacles in the collection process. Therefore, the TTES VAT collection policy still needs to be optimized with various efforts to maximize state revenue from the tax sector.

Kata Kunci : Pajak Pertambahan Nilai, Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Asas Economic of Collection

  1. S1-2023-445205-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445205-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445205-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445205-title.pdf