Upaya untuk Mendapatkan Keadilan bagi Tersangka yang Mengalami Penyiksaan dalam Tahap Penyidikan (Studi Kasus: Klitih Gedongkuning)
Arifin Setyo Budi, Niken Subekti Budi Utami, S.H., M.Si.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini memiliki 2 (dua) tujuan. Pertama, untuk mengetahui perlindungan hukum hak-hak tersangka dalam tahap penyidikan. Kedua, untuk mengetahui dan menganalisis upaya apa saja yang ditempuh tersangka yang mengalami tindakan penyiksaan dalam tahap penyidikan perkara pidana.
Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif empiris. Lokasi penelitian ini berada di wilayah Yogyakarta. Penulis memperoleh data sekunder dari studi pustaka dan data primer dari wawancara subjek penelitian. Data yang diperoleh kemudian dilah secara deskriptif kualitatif.
Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, didapatkan dua kesimpulan: Pertama, perlindungan hukum hak-hak tersangka telah dijamin dalam peraturan perundang-undangan Indonesia sebagai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, KUHAP, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, Undang-Undang No 5 Tahun 1998, Undang-Undang No. 12 Tahun 2005, PP Nomor 92 Tahun 2015, dan Perkapolri No. 8 Tahun 2009 yang dalam penerapannya masih menemui persoalan dari segi substansi hukum, budaya hukum, dan struktur hukum yang berpotensi adanya tindakan pelanggaran; Kedua, upaya yang ditempuh tersangka terbagi menjadi 3 (tiga) antara lain: upaya yang telah dilakukan, upaya yang memungkinkan dilakukan dan upaya yang seharusnya ditempuh. Upaya yang telah ditempuh meliputi upaya hukum biasa yakni banding dan kasasi, upaya pelaporan ke berbagai lembagam dan upaya pengawalan lewat media sosial dan diskusi. Upaya hukum yang menungkinkan adalah upaya hukum luar biasa yakni peninjauan kembali. Kemudian, upaya yang seharusnya ditempuh adalah praperadilan.
This research has 2 (two) objectives. First, to find out the legal protection of the rights of suspects in the investigation stage. Second, to identify and analyze efforts that can be taken by suspects who have experienced acts of torture in the investigation stage of criminal cases.
This research is a normative empirical research. The location of this research is in the province of Yogyakarta. The author obtained secondary data from literature study and primary data from interviews with research subjects. The data obtained is then processed in a descriptive qualitative manner.
Based on the research that the author has done, two conclusions are obtained: First, the legal protection of the rights of suspects has been guaranteed in Indonesian legislation as mandated by the Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, KUHAP, Undang-Undang No. 39 Tahun 1999, Undang-Undang No. 5 Tahun 1998, Undang-Undang-Undang No. 12 Tahun 2005, PP Nomor 92 Tahun 2015 and Perkapolri No. 8 Tahun 2009. However, in its implementation, there are still problems in terms of legal substance, culture, and legal structure that have the potential for violations; Second, the efforts taken by the suspect are divided into 3 (three), including: efforts that have been made, efforts that are possible and efforts that should be taken. Efforts that have been taken include ordinary legal efforts, namely appeals and cassations, reporting efforts to various institutions, and escort efforts through social media and discussions. Possible legal remedies are extraordinary legal remedies, namely judicial review. Then, the effort that should be taken is pretrial.
Kata Kunci : Keadilan, Tersangka, Penyiksaan, Penyidikan