Laporkan Masalah

Analisis Hukum Acara Pelaksanaan Hukuman Cambuk Dalam Qanun Aceh Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Fathur Rochman Candra Arifin, Dr. Muhaimin, S.H., M.Kn.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan  untuk  mengetahui dan menganalisis  hukum acara cambuk dalam Qanun Aceh ditinjau dari perspektif hak asasi manusia khususnya dalam Undang-Undang No. 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Penelitian ini berfokus pada dua poin yaitu: 1) ketentuan hukum acara pelaksanaan hukuman cambuk dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan peraturan pelaksana terkait. 2) kesesuaian ketentuan hukum acara Pelaksanaan Cambuk Dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan peraturan pelaksana terkait dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sifat dari penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang menggunakan norma hukum dan implementasinya. Jenis penelitian merupakan penelitian yuridis normatif. Data penelitian ini terdiri dari data sekunder yang diperoleh dari penelitian kepustakaan berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier serta wawancara terhadap narasumber yakni dosen hukum pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Hakim Mahkamah Syar’iah Aceh.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ketentuan hukum acara pelaksanaan hukuman cambuk diatur secara mendetail dan komprehensif di dalam Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 tentang Hukum Acara Jinayat dan peraturan pelaksana terkait meliputi pihak yang berwenang, teknis, tempat pelaksanaan, hingga pengawasan hukuman cambuk. Ketentuan hukum acara pelaksanaan hukuman cambuk yang diatur dalam Qanun Hukum Acara Jinayat dan peraturan pelaksana terkait bukanlah bentuk pelanggaran HAM dan memiliki kesesuain dengan Undang-Undang No. 9 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.



This study aims to determine and analyze the law of flogging procedures in Qanun Aceh from the perspective of human rights, especially in Law No. 9 of 1999 concerning Human Rights. This research focuses on two points, namely: 1) the provisions of procedural law on the implementation of flogging punishment in Qanun Aceh  Number 7 of 2013 concerning Jinayat Procedure and related implementing regulations. 2) the conformity of the provisions of the procedural law of the implementation of flogging in Qanun Aceh Number 7 of 2013 concerning Jinayat Procedure and related implementing regulations with Law No. 39 of 1999 concerning Human Rights.

The nature of this research is descriptive research that uses legal norms and their implementation. The type of research is normative juridical research. This research data consists of secondary data obtained from literature research in the form of primary, secondary, and tertiary legal materials as well as interviews with resource persons namely criminal law lecturers at the Faculty of Law, Gadjah Mada University, and Aceh Syariah Court Judges.

The result of this research shows that the provisions of procedural law on the implementation of flogging punishment are regulated in detail and comprehensively in Qanun Aceh Number 7 Year 2013 on Jinayat Procedure Law and related implementing regulations including the authorities, technical, place of implementation, and supervision of flogging punishment. The provisions of procedural law on the implementation of flogging punishment stipulated in the Qanun on Jinayat Procedure Law and related implementing regulations are not a form of human rights violation and are not a violation of human rights. 


Kata Kunci : Cambuk, Qanun, Hak Asasi Manusia

  1. S1-2023-441817-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441817-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441817-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441817-title.pdf