Laporkan Masalah

Transformasi Digital Sistem Perbankan Indonesia: Studi Komparatif Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 Dengan Control Objectives for Information and Related Technologies Fiffth Edition (COBIT 5)

Zuhdi Fansuri Ariawan, Dr. Hariyanto, S.H., M.Kn.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana prinsip dan komponen utama penatakelolaan teknologi informasi dapat diterapkan dalam sektor perbankan dan bagaimana Peraturan OJK No. 11/POJK.03/2022 menerapkan penatakelolaan teknologi tersebut kepada perbankan; serta untuk memberikan komparasi terhadap sistem penatakelolaan teknologi informasi pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi pada Bank Umum dengan kerangka pendekatan penatakelolaan Control Objecives for Information and Related Technologies Fifth Edition (COBIT 5).

Penulisan ini menggunakan penulisan hukum dengan metode Yuridis Normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach). Penulisan ini didukung dengan wawancara kepada pembuat peraturan dalam mengetahui secara konseptual latar belakang dari peraturan yang dibuat. Penulisan ini bersifat evaluatif dengan pengambilan data primer dan sekunder dengan menganalisis penelitian kepustakaan. Penulisan ini menggunakan analisis data secara kualitatif untuk mengomparasikan Peraturan OJK a quo dengan kerangka pendekatan penatakelolaan COBIT 5.

Penulis menyimpulkan bahwa prinsip penatakelolaan teknologi informasi melibatkan semua pemangku kepentingan dan memastikan akuntabilitas serta transparansi penatakelolaan seluruh aspek teknologi informasi perbankan. Peraturan OJK a quo mengatur bagaimana semua aspek tersebut berjalan dalam penatakelolaan teknologi informasi. Dalam perbandingannya, Peraturan OJK a quo telah sesuai dengan COBIT 5 dari Domain Evaluate, Direct, and Monitor dan Domain Monitor, Evaluate, and Assess. Namun, pengaturan lebih lanjut mengenai value optimisation atau standarisasi investasi teknologi informasi perbankan yang perlu diatur untuk mendorong ekosistem dan tata kelola teknologi informasi perbankan yang lebih baik

The purpose of this research is to analyze how the principles and main components of information technology governance can be applied in the banking sector and how OJK Regulation No. 11/POJK.03/2022 applies the technology management to banks; as well as to provide a comparison of the information technology management system in the Financial Services Authority Regulation No. 11/POJK.03/2022 concerning Implementation of Information Technology in Commercial Banks with the management approach framework of Control Objecives for Information and Related Technologies 5th Edition (COBIT 5).

This research uses Juridical-Normative method with a statute approach. This research is supported by interviews with regulators to find out the conceptual background of the regulations made. This thesis is evaluative by collecting primary and secondary data by analyzing literature research. This paper uses qualitative data analysis to compare the a quo OJK Regulations with the COBIT 5 governance approach framework.

The Author concludes that the principles of information technology management involve all stakeholders and ensure accountability and transparency in the management of all aspects of banking information technology. The a quo OJK regulation regulates how all of these aspects work in the management of information technology. In comparison, the a quo OJK Regulations are in accordance with COBIT 5 of Domain Evaluate, Direct & Monitor and Domain Monitor, Evaluate and Assess. However, further regulation regarding value optimization or standardization of investment in banking information technology needs to be regulated to encourage a better banking information technology ecosystem and governance

Kata Kunci : Tata Kelola, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Teknologi Informasi

  1. S1-2023-441914-abstract.pdf  
  2. S1-2023-441914-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-441914-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-441914-title.pdf