Analisis Peran Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban dalam Pemenuhan Hak Justice Collaborator Tindak Pidana Korupsi
Yunita Ekarini, Diantika Rindam Floranti, S.H., LL.M.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Justice collaborator berperan penting membongkar kasus-kasus tindak pidana yang sulit untuk diungkap, tetapi nilai informasi tinggi yang dimiliki beriringan dengan risiko yang menghantui sehingga dibutuhkan jaminan hak. Penelitian inii memiliki dua tujuan. Pertama, mengkaji upaya yang telah dilakukan KPK dan LPSK dalam memenuhi hak-hak justice collaborator. Kedua, merumuskan konsep pemenuhan hak justice collaborator dalam sistem peradilan pidana Indonesia di masa yang akan datang berdasarkan perspektif hak atas peradilan yang jujur.
Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis adalah gabungan antara penelitian hukum normatif dan empiris. Jenis data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder dengan lokasi penelitian di DKI Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode analisis yang digunakan adalah kualitatif untuk selanjutnya diuraikan secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa KPK dan LPSK membuka ruang bagi pencari keadilan untuk menjadi justice collaborator. Baik KPK maupun LPSK bekerja sama dengan pola koordinasi dalam pemenuhan hak justice collaborator. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan perlakuan yang sama dihadapan hukum. Namun, kerja sama ini tidak selalu berjalan mulus karena adanya permasalahan yang berawal dari kekaburan secara normatif berimbas kepada ketidakjelasan secara pragmatis. Masih terdapat improvisasi-improvisasi di luar yang diatur dalam peraturan perundang-undangan sehingga sehingga diperlukan harmonisasi dalam sistem hukum positif Indonesia yang mencakup sinkronisasi secara substansial dan struktural.
Justice collaborators play an important role in uncovering criminal cases that are difficult to uncover, but the high value of information held goes hand in hand with the risks that haunt so that rights guarantees are needed. This research has two objectives. First, to examine the efforts of corruption eradication commission an (KPK) and witness and victim protection agencies (LPSK) in fulfilling the rights of justice collaborators. Second, to formulate the concept of fulfilling the rights of justice collaborators in Indonesian criminal justice system in the future based on the right to a fair trial.
The research method used by the author is a combination of normative and empirical legal research. The types of data used include primary data and secondary data with research locations in DKI Jakarta and Yogyakarta Special Region. The analysis method used is qualitative and then described descriptively.
The results showed both KPK and LPSK opened space for justice seekers to become justice collaborators. Both the KPK and LPSK work together with a coordination pattern in fulfilling the rights of justice collaborators. This is done to realize equal treatment before the law. However, this cooperation does not always run smoothly because there are problems that start from normative vagueness which leads to pragmatic obscurity. There are still improvisations beyond those stipulated in the laws and regulations so that harmonization is needed in the Indonesian positive legal system which includes substantial and structural synchronization.
Kata Kunci : Justice Collaborator, Pemenuhan Hak, Tindak Pidana Korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban