Laporkan Masalah

Peran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam Memberantas Tindak Pidana Eksploitasi Seksual Anak Berbasis Teknologi

Anggi Puspita Dewi, Muhammad Fatahillah Akbar, S.H., LL.M.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Seiring dengan perkembangan teknologi, banyak kasus eksploitasi seksual anak berbasis teknologi yang terjadi di masyarakat. Menurut data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), tercatat ada 16.106 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2022, dimana 17.561 anak menjadi korban. Di Yogyakarta sendiri sebanyak 106 anak menjadi korban kekerasan pada tahun 2023 berdasarkan data SIMFONI PPA. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui karakteristik kejahatan eksploitasi seksual anak berbasis teknologi yang ditangani oleh Polda DIY selama lima tahun terakhir dan menyelidiki penyidikan terhadap tindak pidana tersebut oleh Polda DIY setelah berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Penulisan ini menggabungkan antara metode penelitian hukum normative dan penelitian hukum empiris. Data penelitian normative didapatkan dari penelusuran terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dengan melakukan studi kepustakaan, serta melakukan penelitian lapangan melalui wawancara. Hasil penelitian kemudian diolah secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. 

Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, tindak pidana eksploitasi anak berbasis teknologi yang ditangani oleh Polda DIY selama lima tahun terakhir mayoritas dilakukan oleh pelaku yang mendekati korban dengan mengaku sebagai orang lain, lalu membujuk dan merayu untuk mendapatkan kepercayaan dan keuntungan dari korban. Pelaku juga memanfaatkan foto atau video seksualitas korban untuk mengancam dan memaksa korban agar memenuhi perintah pelaku. Sayangnya, banyak dari kasus tindak pidana ini yang tidak berhasil diproses hingga tuntas karena kurangnya bukti. Kedua, penyidikan terhadap tindak pidana eksploitasi seksual anak berbasis teknologi setelah berlakunya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual masih mengalami hambatan berupa kurangnya alat bukti dan pemeriksaan terhadap saksi korban. Terkait hambatan-hambatan tersebut sebenarnya telah diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai upaya untuk mengatasi masalah penyidikan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi selama ini. 

Along with the development of technology, many cases of technology-based child sexual exploitation have occurred in society. According to data from the Ministry of Women's Empowerment and Child Protection (PPPA), there were 16,106 recorded cases of violence against children in 2022, with 17,561 children becoming victims. In Yogyakarta, there are 106 children who are victims of violence in 2023 based on SIMFONI PPA data. This research aims to determine the characteristics of technology-based child sexual exploitation crimes handled by the Yogyakarta Regional Police over the past five years and investigate the handling of these crimes by the same institution after the enactment of the Sexual Violence Crime Act.

The research combines normative legal research and empirical legal research. Normative research data was obtained through literature studies and field research, including interviews, and was qualitatively analyzed and presented descriptively.

The results of the study show that, first, the technology-based child exploitation crimes handled by the Yogyakarta Regional Police over the last five years were mostly committed by perpetrators who approached victims by claiming to be other people, then persuaded and seduced to gain the trust and benefits of the victims. The perpetrator also used photos or videos of the victim's sexuality to threaten and force the victim to fulfill the perpetrator's orders. Unfortunately, many of these criminal cases were not successfully processed to completion due to lack of evidence. Second, investigations into technology-based child sexual exploitation crimes after the enactment of the Sexual Violence Crime Act still encounter obstacles in the form of a lack of evidence and examination of victim witnesses. Regarding these obstacles, actually it has been regulated in the Sexual Violence Crime Act as an effort to overcome the problem of investigating criminal acts of sexual violence that have occurred so far.

Kata Kunci : Peran Polda DIY, Eksploitasi Seksual Anak, Berbasis Teknologi

  1. S1-2023-439962-abstract.pdf  
  2. S1-2023-439962-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-439962-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-439962-title.pdf