Laporkan Masalah

Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas (Noodweer Exces) Sebagai Alasan Penghapus Pidana Dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan

Jonathan Darmawan Parluhutan Simamora, Dr. Supriyadi, S.H., M.Hum.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penulisan hukum ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana unsur pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) sebagai dasar pertimbangan putusan hakim dalam perkara tindak pidana penganiayaan, serta perspektif hakim, jaksa, advokat, dan akademisi hukum pidana mengenai unsur pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) sebagai alasan penghapus pidana dalam perkara tindak pidana penganiayaan.

Penelitian hukum ini bersifat deskriptif dengan metode penelitian hukum normatif atau kepustakaan yang didukung dengan wawancara narasumber untuk menggali dan memperjelas data sekunder. Data yang diperoleh dari penelitian ini dianalisis dengan menggunakan metode kualitatif dan disajikan dengan metode deskriptif.

Berdasarkan rumusan masalah, hasil penelitian, dan pembahasan dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, bahwa perbedaan dalam penerimaan atau penolakan unsur pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) oleh hakim tergantung pada pemenuhan syarat-syarat pembelaan tersebut, bukan terletak pada tingkat kekerasan atau akibat dari tindak pidana penganiayaan. Kedua, perspektif hakim, jaksa, advokat, dan akademisi hukum pidana terkait dengan unsur pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) sebagai alasan penghapus pidana sangat bervariasi. Perspektif yang bervariasi tersebut didasarkan pada tugas dan wewenang masing-masing pihak dalam penanganan kasus tindak pidana penganiayaan.

This legal writing aims to understand and analyze how the element of defense of excessive self-defense (noodweer exces) serves as a basis for judicial decision-making in cases of assault, as well as the perspectives of judges, prosecutors, defense lawyers, and criminal law academics regarding the element of defense of excessive self-defense (noodweer exces) as a ground for exemption from criminal liability in cases of assault.

This legal research is descriptive in nature, employing normative legal research methods or literature review supported by interviews with key informants to gather and clarify secondary data. The data obtained from this research are analyzed using qualitative methods and presented descriptively.

Based on the research questions, result of research, and analysis two conclusions can be drawn. Firstly, the acceptance or rejection of the defense of excessive self-defense (noodweer exces) by a judge depends on the fulfillment of the conditions for such defense, rather than the level of violence or consequences of the crime of assault. Secondly, the perspectives of judges, prosecutors, defense lawyers, and criminal law academics regarding the defense of excessive self-defense (noodweer exces) as a ground for criminal exoneration very significantly. These varying perspectives are based on the roles dan authorities of each party involved in handling cases of assault.

Kata Kunci : Pembelaan Terpaksa Yang Melampaui Batas, Alasan Penghapus Pidana, Tindak Pidana Penganiayaan

  1. S1-2023-445151-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445151-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445151-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445151-title.pdf