Quantitative Restriction and Exceptions under the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT 1994): Case Study of the US-Shrimp Case Decision
Yonathan Bryan King, Irna Nurhayati
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tiga hal penting. Pertama, peneltian ini menganalisis apakah panel akurat dalam menerapkan huruf g Pasal XX GATT pada US-Shrimp Case. Kedua, penelitian ini memeriksa apakah panel-panel tersebut akurat dalam menerapkan diskriminasi sewenang-wenang berdasarkan Pasal XX GATT terhadap masalah proses hukum. Ketiga, penelitian ini akan diakhiri dengan menilai apakah tindakan perdagangan sepihak yang ditargetkan pada kondisi lingkungan di luar wilayah suatu negara diperbolehkan oleh GATT.
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Penelitian ini akan menggunakan pendekatan undang-undang dan kasus untuk menganalisis aturan dan kasus dengan topik pembatasan kuantitatif dan pengecualian umum. Bahan hukum primer yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah Section 609 of US Act, GATT, dan Marrakesh Agreement Establishing the WTO, sedangkan bahan hukum sekunder terdiri dari buku, jurnal, dan kasus.
Hasil dari penelitian ini adalah bahwa panel dan panel AB pada US-Shrimp Case membuat penerapan GATT yang salah. Pertama, panel membuat keputusan yang tidak tepat untuk menggunakan pasal XX(g), bukan Pasal XX(b) untuk melindungi penyu. Kedua, panel keliru dalam menerapkan diskriminasi sewenang-wenang berdasarkan Pasal XX GATT untuk masalah proses hukum. Ketiga, panel keliru mengklaim bahwa tindakan sepihak yang menargetkan wilayah negara asing diperbolehkan padahal GATT melarang tindakan tersebut.
This research aims to analyze three important things. First, it analyses whether the AB panel is accurate in applying sub-paragraph g of Article XX of GATT to the US Shrimp Case. Second, it examines whether the panels are accurate in applying arbitrary discrimination under Article XX of GATT to a due process issue. Third, it assesses whether a unilateral trade measure targeted to an environmental condition outside of a country’s territory is allowed by the GATT.
The research method used in this research is normative-juridical research. This research will use the statute and case approach to analyze the rules and the case under the topic of quantitative restriction and general exceptions. The primary legal materials that will be utilized in this research are Section 609 of US Act, the GATT, and the Marrakesh Agreement Establishing the WTO, while the secondary legal materials consist of books, journals, and cases.
The result of this research is that the panel and AB panel in the US Shrimp Case made some incorrect applications of the GATT. First, the panels made an inaccurate decision to use Article XX(g), instead of Article XX(b) to protect the sea turtles. Second, the panels erred in applying arbitrary discrimination under Article XX of GATT to a due process issue. Third, the panels are mistaken in claiming that unilateral measures targeted on the foreign country’s territory are allowed when in fact the GATT prohibits such action.
Kata Kunci : Pembatasan Kuantitatif, Pengecualian Umum, GATT, Studi Kasus