Analisis Argumentasi Hukum Terkait Gugatan Perlawanan Terhadap Penetapan Eksekuatur Suatu Putusan Arbitrase Internasional (Studi Kasus Kementerian Pertahanan Republik Indonesia V. Navayo International AG & Hungarian Export Credit Insurance Pte Ltd)
Talitha Risya Almira Irwansyah, Royhan Akbar, S.H., LL.M.
2023 | Skripsi | ILMU HUKUM
Penelitian dalam penulisan hukum ini bertujuan untuk memahami, menganalisis, dan mengkaji penerapan larangan mengajukan banding atau kasasi terhadap penetapan eksekuatur berdasarkan Pasal 68(1) UU No. 30 Tahun 1999 terhadap upaya perlawanan (verzet) yang diajukan oleh suatu pihak melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan memahami kesesuaian penggunaan alasan tindak pidana kor????psi sebagai salah satu bentuk pelanggaran atas ketertiban umum yang dimaksud dalam Pasal 66(c) UU No. 30 Tahun 1999.
Penelitian Hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan pendekatan peraturan perundang- undangan, kasus, dan konseptual.
Hasil penelitian ini yaitu: pertama, Kemenhan dapat berargumentasi bahwa perlawanan merupakan upaya hukum yang tepat berdasarkan teori dan praktik. Pasal 68 ayat (1) UU AAPS hanya melarang banding dan kasasi sehingga upaya hukum perlawanan diperbolehkan sehingga tidak dapat diartikan secara mutlak bahwa tidak ada upaya hukum yang dilakukan pada eksekuatur. Selain itu, tidak ada preseden yang menyatakan bahwa Pasal 68 ayat (1) UU AAPS pada intinya melarang upaya hukum apapun dan bahkan menyatakan bahwa PN Jakarta Pusat memiliki kompetensi untuk membatalkan penetapan eksekuatur. Kedua, tindak pidana korupsi juga tidak mutlak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum. Tidak ada pengertian yang mutlak terhadap konsep ketertiban umum dalam UU AAPS dan putusan-putusan terdahulu sehingga tindak pidana korupsi juga tidak mutlak dapat dikategorikan sebagai pelanggaran ketertiban umum. Interpretasi Majelis Hakim terhadap konsep ketertiban umum akan berpengaruh terhadap apakah tindak pidana korupsi dapat menjadi dasar pelanggaran ketertiban umum.
The legal research aims to understand, analyse, and study the application of the prohibition of filing an appeal or cassation against the stipulation of exequatur based on Article 68 (1) of Law No. 30 of 1999 of a counterclaim filed by a party through the Central Jakarta District Court and understand the suitability of using the reason for corruption as a form of "violation of public order" referred to in Article 66 (c) of Law No. 30 of 1999.
his legal research is a normative juridical research with the type of data used is secondary data with statutory, case, and conceptual approaches.
The results of this research are: First, Ministry of Defense may argue that counterclaim is one of the appropriate legal remedies based on theory and practice. Article 68 paragraph (1) of the Arbitration Law only prohibits appeals and cassations so that the legal remedy of resistance is allowed so that it cannot be interpreted absolutely that no legal remedies are made at the execution. There are no precedents or previous decisions stating that Article 68 paragraph (1) of the Arbitration Law essentially prohibits any legal remedy and even states that the Central Jakarta District Court has the competence to nullify an exequatur order. Second, corruption crimes also cannot absolutely be categorized as violations of public order. There is no absolute understanding of the concept of public order in the Arbitration Law and previous decisions so that corruption crimes also cannot absolutely be categorized as violations of public order. The judges' interpretation of the concept of public order will affect whether corruption offenses can be the basis for violations of public order.
Kata Kunci : Arbitrase Internasional, Perlawanan, Ketertiban Umum, Tindak Pidana Korupsi