Laporkan Masalah

Hubungan eksekutif-legislatif dalam konteks otonomi daerah :: Studi kasus pemberhentian Gubernur oleh DPRD di Kalimantan Selatan

FAHLUPI, Agus, Dr. Riswandha Imawan

2004 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Diberlakukannya Otonomi Daerah dengan UU No.22 tahun 1999 dan peraturan lainnya yang berkaitan dengan Pemerintahan di Daerah, memberikan kekuasaan yang luas kepada Legislatif di daerah (DPRD), yang memungkinkannya untuk berperan lebih besar dalam penentuan kebijakan publik di daerah, sebagai cerminan dari pelaksanaan demokrasi di daerah Berdasarkan pertimbangan itu, maka penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui mekanisme hubungan eksekutif dan legislatif di Kalimantan Selatan dan faktor- faktor apa saja yang menyebabkan dikeluarkannya SK DPRD Kalsel No. 16/2002 tentang Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel serta faktor-faktor penghambat pengimplementasian SK DPRD No.16/2002 tersebut. Metode yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif, dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara dan observasi. Sebagai sumber data adalah Informan yang dipilih secara sengaja (purposive), Pemilihan informan ini didasarkan atas subjek penelitian yang menguasai masalah, memiliki data dan bersedia memberikan data. Dalam penelitian ini yang menjadi informan awal adalah Pimpinan DPRD Kalimantan Selatan, Gubernur Propinsi Kalimantan Selatan, tokoh LSM yang berkompeten, tokoh gerakan mahasiswa, dan tokoh masyarakat. Temuan penelitian menunjukkan bahwa telah terjadi pergeseran pola hubungan Legislatif-Eksekutif Daerah, yaitu menguatnya peran DPRD. Dengan ada ketentuan Undangundang yang berlaku memberi peluang bagi DPRD mencoba menafsirkan secara sepihak atas pertimbangan telah terjadi krisis kepercayaan publik atas beberapa kebijakan Gubernur Kalimantan Selatan Drs. H.M. Sjachriel Darham dengan mengeluarkan SK DPRD Propinsi Kalimantan Selatan No. 16/2002 yang memberhentikan Gubernur Kal-Sel beserta wakilnya. Dikeluarkannya SK pemecatan tersebut disebabkan oleh karena adanya demo anti Sjachriel. Beberapa kebijakan gubernur dianggap alasan pembenaran tuntutan pelengseran tersebut. Dibentuknya Panitia Khusus mengenai alur Ambang Barito dengan kesimpulan bahwa ditemui banyak masalah, antara lain PT SDPP gagal mengerjakan pengerukan alur baru Ambang Barito karena pengerukan tidak sesuai dengan surat perjanjian dan banyak kecelakaan di Alur baru Ambang Barito. Hasilnya berupa rekomendasi kepada DPRD Propinsi Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti masalah tersebut. SK DPRD Kalsel No.16/2002 tersebut tidak bertahan lama karena faktor-faktor penghambat pemberlakuannya antara lain Pemerintah Pusat dalam hal ini Mendagri menilai pemecatan yang dilakukan DPRD Kalimantan Selatan tidak sesuai dengan prosedur, terutama PP No. 108/2000 mengenai LPj kepala daerah. Perubahan sikap sebagian besar anggota DPRD Propinsi Kalimantan Selatan dengan diterimanya LPJ Sjachriel walau dengan voting pada bulan April 2003, dalam arti dewan secara kelembagaan sudah tidak mempersoalkan Sjachriel untuk tetap memimpin Kalimantan Selatan. Dapat dipahami bahwa alasan yang digunakan para anggota DPRD untuk mengoyang posisi kepala daerah karena alasan-alasan administrasi dalam kepemimpinan yang tidak mampu memuaskan anggota DPRD dan alasan tuntutan masyarakat yang tidak puas dengan kepemimpinan kepala daerah.. Kasus di Kalsel mengekspresikan kedua alasan ini, dimana setelah terjadi gelombang unjuk rasa/demontrasi massa menjadikan anggota DPRD merasa memiliki dukungan untuk segera memecat gubernur dan wakilnya

Being into effect of Regulation Autonomy Number 22 year 1999 and other regulation related to Governance in Region, giving srong power to Legislative in conducive area for sharing the bigger public policy determination in region, as reflection from execution democratize in region. Pursuant to that consideration, hence this research is intended to know the mechanism of executive and legislative relation/link in South Borneo and any kind of releasing Local Parliament in South Borneo Number 16 year 2002 about Cessation of Governor and Vice Government of South Borneo and also factors of the Decree implementation resistor. Method utilized in this research is descriptive research method, with the technique of data collecting use the interview and observation. As data source is Informan selected by expreely. Selection the informan based for subject research mastering problem, owning data and vouchsafe the data. The early Informan are Head of Parliament in South Borneo Arch, Governor of Province in South Borneo, Social Society Organization which have importance, figure of student movement, and elite figure. Research finding indicate that have been happened about relationship by the Region Legislative and Executive pattern friction, that is strong role of Local Parliament. With the existence of rule inviting some effect to give the opportunity for local Parliament try to interpret unilaterally for consideration have been happened the crisis public for some policy Drs. H.M. Sjachriel Darham, by releasing Local Parliament in South Borneo Province’s Decree Number 16 year 2002 riffing Governor therewith its proxy. The releasing of the caused by its demo resistant to Sjachriel. Some governor policy assumed that the reason of the shifting down demand justification. The forming of Special Committee concern about the Barito Float with the conclusion that found by problem that PT SDPP have failed to dredging the new Float the Barito. Because there’s disagree with the contract. Its result in the form of recommendation to Local Parliament of South Borneo to continue those problems. Decree Number 16 year 2002 didn’t holdout longway because its application blocked by something, for example, Central Government in this case, domestic Minister assess the expulsion conduc ted by Local Parliament of South Borneo disagree with procedure, especially Governmental Regulation Number 108 year 2000 about Report of regional leader. Attitude change most member of Local Parliament of South Borneo acceptedly of Report answer Sjachriel although by voting at April 2003, in meaning of Local of South Borneo have no question the Sjachriel to remain to lead the South Borneo Province. Perceivable that reason of all member of Local Parliament of South Borneo to bringdown the position of regional leader because administrative reason in leadership which unable to gratify the member of local Parliament and reason of disgruntled society demand with the regional leader leadership.Case in South Borneo express the reason of this, where after happened by the wave of mass demontration make the member of Local Parliament have sense of belonging to support immediately and dismiss the governor and its proxy

Kata Kunci : Otonomi Daerah,Hubunga Eksekutif dan Legislatif


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.