Laporkan Masalah

Perampasan Aset Pihak Ketiga Yang Beritikad Baik Dalam Tindak Pidana Korupsi Ditinjau Dari Perspektif Hak Asasi Manusia

Fidi Adhani Putri, Niken Subekti Budi Utami, S.H. M.Si.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk Pertama, mengetahui dan menelusuri penjatuhan pidana perampasan aset yang mengenai pihak ketiga dalam perkara tindak pidana korupsi ditinjau dari perspektif hak asasi manusia di Indonesia. Kedua, mengetahui dan menemukan celah hukum bagi perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik untuk memberi saran prospek peraturan yang ideal di kemudian hari.

Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Cara memperoleh data sekunder melalui studi kepustakaan dan alat memperoleh data melalui studi dokumen. Penelitian ini dilengkapi wawancara dengan akademisi dan praktisi sebagai narasumber. Metode pendekatan masalah yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Analisis data menggunakan metode kualitatif dan disesuaikan dengan permasalahan yang diteliti. Metode penyajian dilakukan secara deskriptif dan metode kesimpulan dilakukan secara deduktif

Hasil penelitian ini menyimpulkan pertama, hak kepemilikan merupakan derogable rights yang pemenuhannya dapat dibatasi oleh negara. Pelaksanaan perampasan aset pihak ketiga yang beritikad baik tidak sepenuhnya melanggar hak asasi manusia karena telah sesuai dengan perundang-undangan Indonesia. Permasalahannya, kurangnya peraturan di Indonesia yang memberi perlindungan terhadap pihak ketiga yan beritikad baik. Kedua, perbandingan peraturan perampasan aset di Indonesia dengan Undang-Undang perampasan aset Amerika (CAFRA) ditemukan poin perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik lebih rinci dalam peraturan Amerika (CAFRA). Diharapkan undang-undang Indonesia melahirkan Undang Undang Perampasan Aset yang memberikan perlindungan pihak ketiga secara lebih rinci seperti halnya dalam CAFRA. 

This research aimed to knowing and tracing the imposition of criminal deprivation of asset forfeiture for the good faith third parties in corruption cases in terms of human rights in Indonesia. Knowing and find legal loopholes protection for good faith third parties and provide advice ideal regulatory for the future.


This research is a normative legal research. How to obtain secondary data is done through library research and data collection tools in the form of document study, this research is also complemented by interview with academics and practitioner as related sources. The problem approach method used is the statutory approach, the case approach, and the conceptual approach. The data obtained in the study were analyzed based on the quality of truth and on accordance with the problem in this research. Presented descriptively and the method of drawing conclusion is done by deduction.

The result of this study conclude first, property rights in one of a derogable rights which means the fulfillment can be limited by state. The implementation of the good faith third parties asset forfeiture does not completely violate human rights because its enforcement is based on the law in force in Indonesia. The problems is the regulation in Indonesia deficient that provide protection for the good faith third parties. Second, a comparison of asset forfeiture regulation in Indonesia with the American asset forfeiture law (CAFRA) found that protection points for the good faith third parties is more details in American regulation (CAFRA). Hopefully that Indonesian law have a new asset forfeiture law that provides protection for third parties in more details as CAFRA.


Kata Kunci : Tindak Pidana Korupsi, Pihak Ketiga yang Beritikad Baik, Perampasan Aset, Hak Asasi Manusia / corruption, innocent third parties, asset forfeiture, human rights.

  1. S1-2023-445136-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445136-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445136-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445136-title.pdf