Laporkan Masalah

Analisis Yuridis Terhadap Tindakan Poaching Dalam Bidang E-Sports Di Indonesia

Fawwaz Nabil, Umar Mubdi S.H., M.A.

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tindakan poaching dalam bidang E-Sports di Indonesia mengenai bentuk pertanggungjawaban hukum atlet dan tim E-Sports yang terlibat dalam kasus poaching, dan upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tim E-Sports yang mengalami kerugian serta cara mencegah agar tidak terjadi tindakan poaching.

Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Penelitian dilakukan dengan cara penelitian kepustakaan dari berbagai bahan hukum yaitu bahan hukum primer seperti Undang-Undang Keolahragaan, Undang-Undang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Alternatif Penyelesaian Sengketa, Peraturan PB-ESI Nomor 034/PB-ESI/B/VI/2021, kemudian bahan hukum sekunder seperti buku yang ditulis oleh ahli hukum, jurnal hukum, dan pendapat para sarjana, dan bahan hukum tersier seperti Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Kamus hukum.

Dari penelitian ini dapat ditarik kesimpulan bahwa atlet yang terlibat tindakan poaching bertanggung jawab secara kontraktual dengan cara mengganti biaya, kerugian dan bunga sesuai dengan Pasal 1242 KUHPerdata. Selanjutnya tim E-Sports yang membajak atlet bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum, yaitu mengganti kerugian sesuai dengan Pasal 1365 KUHPerdata. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh tim yang mengalami kerugian didasarkan pada kesepakatan penyelesaian sengketa dalam kontrak atau dapat dilakukan mediasi berdasarkan Pasal 43-45 Peraturan PB-ESI Nomor 034/PB-ESI/B/VI/2021. Beberapa cara untuk mencegah tindakan poaching yaitu dengan melakukan asas itikad baik dalam merekrut atlet, melakukan buyout atlet, mengatur sanksi dalam kontrak, pengawasan oleh tim E-Sports dan PB-ESI, dan membuat peraturan terkait poaching secara spesifik.

This research aims to analyze poaching action in the E-Sports field in Indonesia about the legal responsibility of an Athlete and E-Sports team that involved in the poaching case, a legal remedy that can be done by the E-Sports team that suffered a loss, and how to prevent poaching practices.

This research is normative juridical research with a descriptive explanation. The research method is using library research method that refers to legal primary materials such as Sports Law, Labour Law, Alternative Dispute Resolution Law, PB-ESI Regulation Number 034/PB-ESI/B/VI/2021, then legal secondary materials such as books written by law expert, law academic opinion, and legal tertiary material such as Indonesia dictionary and law dictionary.

From this research can be concluded that the Athlete involved in the poaching practice is contractually responsible to reimburse the losses according to Article 1242 Burgerlijk Wetboek. The E-Sports team involved in the poaching practice already did the unlawful act be responsible to reimburse the losses according to Article 1365 Burgerlijk Wetboek. A legal remedy that can be done by the suffering team is based on alternative dispute resolution in the contract or can be done by mediation based on Article 43-45 PB-ESI regulation number 034/PB-ESI/B/VI/2021. Several ways to prevent poaching practices are applying the principle of good faith when recruiting an Athlete, making an Athlete buyout, setting sanctions in the contract, supervising by the E-Sports team and PB-ESI, and making specific rules about poaching.

Kata Kunci : Perjanjian, E-Sports, Poaching

  1. S1-2023-445131-abstract.pdf  
  2. S1-2023-445131-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-445131-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-445131-title.pdf