Laporkan Masalah

Peran dan Wewenang Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dalam Pelaksanaan Sertifikasi Halal di Kabupaten Wonosobo

Tsaniya Fasya Nur Afifah, Dr. Murti Pramuwardhani Dewi, S.H., M.Hum

2023 | Skripsi | ILMU HUKUM

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis penegakan hukum yang dapat dikenakan terhadap pelaku usaha yang belum mengajukan sertifikasi halal atas produk pangan yang diproduksinya, serta untuk mengetahui dan menganalisis peran dan wewenang Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo dalam melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha terkait dengan penyertaan label halal dalam produk pangan yang diproduksi. 

Jenis penelitian adalah normatif-empiris, dan bersifat deskriptif analitis. Data yang diperoleh, yaitu berupa data primer yang didapatkan dari hasil penelitian lapangan melalui wawancara kepada responden dan narasumber, serta data sekunder yang didapatkan dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier melalui studi kepustakaan. Cara pengumpulan data yang digunakan, yaitu wawancara dengan menggunakan alat pedoman wawancara dan penelusuran kepustakaan. Selanjutnya, data yang telah terkumpul dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. 

Penulisan Hukum ini memiliki dua kesimpulan, pertama bahwa penegakan hukum belum dapat dikenakan terhadap pelaku usaha yang belum melakukan sertifikasi halal atas produk pangan yang diproduksi, karena saat ini pemerintah sedang menjalankan program self declare yang memiliki target pada tahun 2024 seluruh pelaku usaha harus telah melakukan sertifikasi halal. Kedua, peran dan wewenang Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha terkait dengan penyertaan label halal dalam produk pangan yang diproduksi dilakukan dengan pengawasan terhadap pencantuman label halal dan tidak halal, serta monitoring tahunan dan sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. 

This study aims to determine and analyze the law enforcement that can be imposed on business actors who have not applied for halal certification of the food products they produce, as well as to determine and analyze the role and authority of the Ministry of Religion of Wonosobo Regency in supervising business actors related to the inclusion of halal labels in food products produced. 

The type of research is normative-empirical, and is analytically descriptive. The data obtained, namely in the form of primary data obtained from the results of field research through interviews with respondents and sources, as well as secondary data obtained from primary, secondary, and tertiary legal materials through literature studies. The data collection method used was interviews using interview guidelines and literature searches. Furthermore, the data that has been collected is analyzed qualitatively and presented descriptively. 

This legal writing has two conclusions, first that law enforcement cannot yet be imposed on business actors who have not carried out halal certification of food products produced, because currently the government is running a self-declaration program which has a target in 2024 that all business actors must have halal certification. Second, the role and authority of the Wonosobo Regency Ministry of Religion to supervise business actors related to the inclusion of halal labels in food products produced are carried out by supervising the inclusion of halal and non-halal labels, as well as annual monitoring and at any time if needed. 

Kata Kunci : Sertifikasi Halal, Pelaku Usaha, Perlindungan Konsumen, Satuan Tugas Layanan Sertifikasi Halal

  1. S1-2023-438901-abstract.pdf  
  2. S1-2023-438901-bibliography.pdf  
  3. S1-2023-438901-tableofcontent.pdf  
  4. S1-2023-438901-title.pdf