Laporkan Masalah

Dampak implementasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 terhadap kedudukan Kecamatan di Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo

SUPRIYANTO, Agus Budi, Dr. Warsito Utomo

2003 | Tesis | Magister Administrasi Publik

Penerapan Undang-Undang Nomor 22 tahum I999 membawa beberapa perubahan dalam pelaksanaan pemerintah daerah, salah satunya adalah peran Camat. Penelitian ini dimaksudkan untuk menelaah sejauh mana dampak UU Nomor 22 tahun I999 terhadap kedudukan Kecamatan di Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo. Penelitian ini menggambarkan metode deskriptif analitik yakni mendiskripsikan fakta-fakta yang diperoleh melalui pengamatan observasi, wawcancara mendalam dan telaah dokumen dengan menggunakan analisis kwalitatif.Proses pengolahan data tidak menggunakan teknik statistik, sehingga hasil analisa jawaban responden tidak terikat pada skor dan angka, akan tetapi dalam suatu penjelasan dengan kalimat-kalimat. Dampak implementasi Undang-Undang No 22 Tahun 1999 terhadap Kecamatan menunjukkan bahwa peran camat berubah yaitu tidak lagi sebagai kepala wilayah/aparat dekonsentrasi melainkan hanya sebagai perangkat daerah semata desentralisasi. Berkaitan dengan kebijakan tersebut otomatis Camat hanya sebagai penerima sebagian wewenang tugas dari Bupati untuk melakukan jalannya pemerintahan di Kecamatan. Sedangkan Desa/Kelurahan adalah daerah otonom sehingga camat tidak berhak untuk mengutur Desa/Kelurahan, tetapi hanya diberi tembusan atas pelaksana pemerintahan di Desa/Kelurahan. Secara kongkrit walaupun peran Kecamatan berubah, namun dirasa masih ada dilapangan yang mempersepsikan bahwa camat sebagai atuaan Kepala Desa. Kebijakan tersebut belum semuanya dilaksanakan sehingga perlu dilaksanakan dan disosialisasikan lebih lanjut. Rekomendasi atas temuan penelitian di atas yaitu hendaknya pemerintah Kabupaten Purworejo merumuskan kebijakan pelimpahan atau pendelegasian kewenangan secara jelas dan tidak setengah-setengah kepada Kecamatan Bruno. Dalam menentukan peran dan kedudukan camat dan masyarakat yang mempunyai kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan. Dalam melaksanakan otonomi daerah hendaknya didukung dan dipercepat dengan melaksanakan secara konsisten peran Camat, karena jika otonomi terwujud maka akan mengurangi tugas serta tanggung jawab pemerintah daerah itu sendiri.

The implication of regulation No. 22/1999 bring about some changes in the performance of regional government, one of which is the role of Camat (Sub-District Head). This study is aimed identifying how far the impact of regulation No. 22/1999 on the position of Sub-District in Bruno, Purworejo Regency. This study described an analytic descriptive method, that is to describe the facts via observation, in-depth interview and documentation with qualitative result of the respondent wasn’t bound to score and number, but to the sentence. The analysis of the impact of the Regulation No. 22/1999 on Sub-District indicated that the role of Camat change from regional leader/deconcentration oficial to a merely local official/decentralization. Concerning with the policy, Camat is automatically as a receiver of part of authority from Bupati to run the governmental performance is Sub-District. Wheras Desa/District, but it is only region so Camat has no right of organizing Village/District, but it is only provided with perforation in term of the governmental perfoormance in Village/District. Concretely, although the role of Sub-District change, there is still a perception that Camat is the superior a village leader. The policy has not been completely performed thus it is necessary both to perform and to socialize further. The recommendation in the relation of the findings is the government of Purworejo should formulate u delegation of authority transparently and totally to the Bruno Sub-District. In setting role and position of Camat, Camat and society who have concern on the governmental performance in Sub-District should be purticiputed. In performing the local autonomy, it should be supported and fastened by consistently performing the role of Camat, because if the autonomy is completely realized so the realization will reduce either the duty of responsibility of the local government.

Kata Kunci : Pemerintah Daerah,Peran Camat,UU No22 Tahun 1999


    Tidak tersedia file untuk ditampilkan ke publik.